Mau Konversi Motor Listrik Gratis? Ini Syarat dan 12 Bengkel Rujukannya!

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Rabu, 28 Agustus 2024 | 15:44 WIB
Mau Konversi Motor Listrik Gratis? Ini Syarat dan 12 Bengkel Rujukannya!
Pekerja mengkonversi vespa klasik menjadi vespa listrik di bengkel Elders Garage, Gedung Smesco Jakarta, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar baik untuk warga Jabodetabek! Pemerintah memberikan kesempatan emas untuk beralih ke kendaraan listrik dengan program konversi motor bensin menjadi listrik secara gratis.

Program ini merupakan inisiatif yang sangat baik untuk mengurangi emisi dan polusi udara, serta mendorong penggunaan energi bersih.

Apa saja syarat untuk mengikuti program ini?

Sebenarnya, syarat untuk mengikuti program konversi motor listrik gratis ini cukup mudah. Anda cuma perlu memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

Baca Juga: Pesaing Honda CT-125 dari Yamaha Bikin Ngiler, Desain Retro dan Lebih Berotot

  • Warga Jabodetabek: Program ini khusus ditujukan untuk warga yang berdomisili di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
  • Memiliki sepeda motor: Anda harus memiliki sepeda motor yang ingin dikonversi menjadi listrik.
  • Dokumen lengkap: Pastikan Anda memiliki KTP, STNK, dan BPKB yang masih berlaku dan atas nama sendiri.
  • Motor dalam kondisi baik: Motor yang akan dikonversi harus dalam kondisi layak jalan.
  • Melakukan cek fisik: Anda perlu melakukan cek fisik kendaraan di Samsat terdekat dan membawa hasil cek fisik tersebut saat pendaftaran.

Berapa biaya yang ditanggung pemerintah?

Pekerja mengkonversi vespa klasik menjadi vespa listrik di bengkel Elders Garage, Gedung Smesco Jakarta, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pekerja mengkonversi vespa klasik menjadi vespa listrik di bengkel Elders Garage, Gedung Smesco Jakarta, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pemerintah akan menanggung biaya konversi sebesar Rp 16 juta per unit. Biaya ini mencakup biaya penggantian komponen motor bensin dengan komponen motor listrik.

Namun, biaya-biaya tambahan seperti cek fisik, perubahan surat kendaraan, atau perbaikan komponen lain di luar proses konversi tidak termasuk dalam biaya yang ditanggung pemerintah.

Di mana saya bisa melakukan konversi?

Anda dapat melakukan konversi motor listrik di bengkel-bengkel mitra Kementerian ESDM. Beberapa bengkel yang telah ditunjuk antara lain:

Baca Juga: Tips Jitu Menghadapi Bundaran Saat Berkendara Motor, Sepele tapi Sering Dilupakan

  1. PT Tri Mentari Niaga (BRT Electric)
  2. PT Mitrametal Perkasa (MMP)
  3. PT Saikono Otoparts Indonesia (Bengkel SOI)
  4. PT Roda Elektrik Asia (Elders)
  5. PT Nagara Sains Konversi (Nagara)
  6. PT Bintang Mas Lestari (ATR)
  7. PT Cogindo Dayabersama (Cogindo)
  8. PT Electric Vehicle Trimotorindo (Trimotorindo)
  9. PT Teco Multiguna Elektro (Teco)
  10. PT Gotric Asia Sentosa (Gotric)
  11. PT Semesta Motor Indonesia (Motoriz)
  12. PT Tomara Jaya Perkasa (Tomora)

Bagaimana cara mendaftar?

Anda dapat mendaftar melalui platform digital Program Konversi Sepeda Motor Listrik pada tautan ebtke.esdm.go.id/konversi atau datang langsung ke bengkel konversi mitra Kementerian ESDM.

Mengapa program ini penting?

Program konversi motor listrik gratis ini sangat penting karena dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.

Selain itu, program ini juga dapat membantu mengurangi polusi udara dan ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Jangan lupa ikuti akun Instagram @suaraoto untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia otomotif!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI