Risiko Kecelakaan di Jalan Meningkat, Ini Pengetahuan Keselamatan Dasar yang Harus Diketahui Pemotor

Vania Rossa Suara.Com
Selasa, 27 Agustus 2024 | 16:57 WIB
Risiko Kecelakaan di Jalan Meningkat, Ini Pengetahuan Keselamatan Dasar yang Harus Diketahui Pemotor
Ilustrasi Pengetahuan Keselamatan Dasar yang Harus Diketahui Pemotor. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan sepeda motor, masih menjadi masalah serius di Indonesia. Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan kondisi jalan yang belum optimal menjadi beberapa faktor penyebab. Untuk meminimalisir risiko kecelakaan, setiap pengendara motor perlu memiliki pengetahuan dasar tentang keselamatan berkendara.

Data Kementrian Perhubungan Republik Indonesia mencatat di tahun 2023 saja telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mencapai 155 ribu kasus. Beberapa faktor yang menyebabkan kecelakaan di antaranya kurang konsentrasi, kondisi kendaraan yang tidak layak pakai seperti ban gundul atau rem blong, serta kondisi jalan yang rusak, cuaca buruk, dan kurangnya penerangan jalan. Untuk itu, penting bagi para pemotor untuk memiliki pengetahuan keselamatan dasar risiko kecelakaan bisa diminimalkan.

Misalnya saja memakai helm yang sesuai dengan standar SNI, memakai perlengkapan pengaman lainnya seperti jaket, sarung tangan, dan celana panjang untuk melindungi tubuh dari benturan, pemahaman mengenai rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, serta pengecekan kondisi kendaraan secara berkala.

Selain pengetahuan keselamatan dasar di atas, penting juga untuk memiliki asuransi kecelakaan diri yang akan melindungi Anda dari risiko kecelakaan di jalan. Kabar baiknya, bagi Anda yang rutin melakukan servis kendaraan bermotor dan mengganti oli menggunakan oli Castrol, kini tersedia asuransi kecelakaan diri gratis “Castrol Protect”. Asuransi kecelakaan diri ini didukung oleh Zensung, platform inovatif dengan menggunakan teknologi AI, yang memberikan kemudahan agar pemotor terproteksi asuransi setelah melakukan pembelian rangkaian Oli Motor Castrol POWER1 ULTIMATE, Castrol POWER1, dan Castrol Activ.

Baca Juga: Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Lalu Lintas: Minimalkan Kerugian dengan Asuransi

Menurut Augustnine Adrianto, marketing director Castrol Indonesia, setiap botol Oli Motor Castrol yang dibeli sudah memiliki manfaat asuransi perlindungan otomatis secara gratis hingga total senilai Rp10 juta per klaim polis. Polis bisa langsung diaktifkan melalui handphone dengan membuka situs Castrol Protect yang dapat diakses melalui QR Code yang tertera di bengkel-bengkel rekanan di seluruh Indonesia. Setelah polis asuransi aktif, maka pemilik polis akan terlindungi selama 30 hari.

Selain bekerja sama dengan Zensung, program asuransi kecelakaan diri ini juga didukung oleh Asuransi MSIG Indonesia selaku perusahaan asuransi personal dan komersial, serta Standard Chartered Indonesia selaku penyedia layanan cash management.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI