Suara.com - Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk mewajibkan penggunaan sistem pengereman Anti-lock Braking System (ABS) pada semua motor baru.
Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang didominasi oleh kendaraan roda dua.
Seperti kita ketahui, kecelakaan lalu lintas di Indonesia, terutama yang melibatkan sepeda motor, masih menjadi masalah serius.
Kegagalan fungsi rem menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan. Oleh karena itu, kehadiran ABS yang dapat mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak sangat penting untuk meningkatkan keselamatan berkendara.
Baca Juga: Daftar Harga Honda CB150 Verza Terbaru Agustus 2024, Motor Sport Handal Namun Terjangkau!
Bukan Hanya ABS, Teknologi Lain Juga Jadi Pertimbangan
Selain ABS, pemerintah juga tengah mempertimbangkan sejumlah teknologi keselamatan lainnya seperti:
- Blind spot detection: Fitur ini membantu pengendara mendeteksi kendaraan di area yang tidak terlihat oleh spion.
- Traction control system: Sistem ini mencegah roda belakang selip saat berakselerasi atau menikung.
- Advanced Rider Assistance Systems (ARAS): Teknologi ini mencakup berbagai fitur seperti cruise control adaptif, lane keeping assist, dan automatic emergency braking.
- Connected vehicle technology: Teknologi ini memungkinkan kendaraan terhubung dengan infrastruktur jalan dan kendaraan lain untuk meningkatkan keselamatan.
- Electronic stability control: Sistem ini membantu menjaga stabilitas kendaraan saat menikung atau dalam kondisi jalan yang licin.
Mengapa ABS Penting?
ABS punya peran dalam dengan mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak. Hal ini memungkinkan pengendara tetap mengontrol arah motor dan menghindari kecelakaan.
Selain itu, ABS juga dapat memperpendek jarak pengereman sehingga meningkatkan keselamatan secara signifikan.
Baca Juga: Motor Legendaris Casey Stoner Dilelang, Harganya Menembus Langit
Partisipasi Masyarakat Sangat Diharapkan
Pemerintah mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penyusunan peraturan terkait dengan keselamatan kendaraan. Masyarakat dapat memberikan masukan dan usulan melalui organisasi atau asosiasi terkait.
“Selain edukasi terhadap perilaku pengendara, kami mengusulkan agar teknologi kendaraan juga diadopsi ke dalam sistem regulasi kita,” kata Kepala Seksi Penggunaan Kendaraan Bermotor, Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Polisi Deni Setiawan melalui keterangan tertulis yang diterima tim Suara.com (26/8/2024).
Ahmad Safrudin, peneliti Road Safety Association (RSA) juga turut menambahkan bahwa kecelakaan kendaraan bermotor disebabkan oleh multifaktor seperti kondisi infrastruktur seperti jalan dan jembatan, keadaan cuaca, perilaku pengguna, hingga kondisi kendaraan.
Terkait hal ini, RSA mendorong adanya peningkatan signifikan pada teknologi komponen kendaraan penunjang keselamatan via peraturan perundang-undangan yang bersifat wajib.
Langkah ini menjadi salah satu strategi untuk menekan angka kecelakaan, selain intervensi terhadap perilaku pengendara.
“Khususnya teknologi pengereman,” kata dia.
Nurfaqih Irfani, Ketua Tim Pokja Harmonisasi VII Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan, pemerintah siap menampung partisipasi publik terkait penyusunan regulasi mengenai kendaraan berkeselamatan.
“Meskipun dalam tahap harmonisasi kami masih akan tetap terbuka menerima masukan publik, tapi silakan maksimalkan proses di kementerian terkait,” tutur Irfani.
Yusuf Nugroho, Kepala Sub Direktorat Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan memastikan perkembangan teknologi pada kendaraan akan diadopsi oleh Kementerian Perhubungan untuk menekan angka kecelakaan.
Akankah regulasi motor wajib ABS akan segera muncul?
Bukan yang pertama
Rupanya Indonesia bukan yang pertama untuk urusan sedemikian. 2018 silam, India lebih dulu mengadopsi aturan ini.
Namun, kewajiban untuk menggunakan perangkat ini dikhususkan untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 125cc atau setidaknya memiliki tenaga mesin 16,09 daya kuda.
Lalu untuk motor di bawah 125 cc, pabrikan diberi kelonggaran untuk memilih menggunakan fitur antara ABS atau combined brake system (CBS) seperti yang sudah banyak hadir di motor-motor matic di Indonesia.