Pantesan Bisa Koleksi Moge meski Tilang-able, Pendapatan Bulanan Nikita Mirzani Bikin Alphard Terasa Murah

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:37 WIB
Pantesan Bisa Koleksi Moge meski Tilang-able, Pendapatan Bulanan Nikita Mirzani Bikin Alphard Terasa Murah
Moge Nikita Mirzani. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski sering bikin gaduh publik dengan pernyataan kontroversialnya, namun harus diakui bahwa sosok Nikita Mirzani juga punya sisi lain, termasuk hobinya di dunia otomotif.

Salah satu kendaraan yang sering ia pertontonkan adalah sebuah moge (motor gede) dengan jenis BMW R nineT Spezial.

Perlu diketahui bahwa harga motor ini juga cukup menguras dompet, di mana kuda besi berkapasitas mesin 1.170 cc bertenaga 110 daya kuda ini dibanderol Rp 717 juta.

Namun ini tidak mengherankan, mengingat ibu dari Laura Meizani tersebut punya banyak sumber penghasilan, salah satunya dari Youtube.

Baca Juga: Minat Honda CB350 tapi Celengan Belum Cukup? Bisa Incar Adiknya yang Harga Pas di Kantong

Menurut pantauan Suara.com via Social Blade per 14 Agustus 2024, ditaksir bahwa pendapatan kanal Youtube "@crazynikmirreal" ini mencapai $4.7K-$75.5K, alias kisaran Rp 73.696.000 hingga Rp 1.183.840.000.

Dalam potensi maksimal dari kanal tersebut plus pendapatan dari sektor lain, Nikita bisa balik modal dalam sebulan jika membeli Toyota Alphard yang harganya mulai dari 1,4 miliar.

Moge Nikita Mirzani. (Instagram)
Moge Nikita Mirzani. (Instagram)

Spesifikasi BMW R nineT

Kembali ke BMW R nineT, apa yang spesial dari motor ini?

Seperti yang sudah disebutkan di atas, motor ini mengusung mesin 1.170cc berpendingin cairan yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 110 daya kuda di putaran mesin 7.750 rpm dan torsi mencapai 116 Nm di putaran mesin 6000 rpm.

Baca Juga: Kembaran Honda Vario Versi Aneh, Pakai Ban 10 Inci, Siap Hadir di Indonesia?

Motor kopling ini dibekali dengan 6 percepatan dan konsumsi bahan bakarnya mencapai 5,3 liter per 100 kilometer.

Moge Nikita Mirzani. (Instagram)
Moge Nikita Mirzani. (Instagram)

Bisa ditilang, segini dendanya

Sayangnya meski motor tersebut istimewa, namun kesan mewah dari moge ini sedikit tercoreng dengan absennya plat nomor, yang tentu tak boleh ditiru oleh para pengendara tanah air.

Secara umum, dikutip dari Polri.go,id, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang disahkan DPR pada 22 Juni 2009 pasal 280:

"Setiap pengemudi kendaraan bermotor yang tak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu."

Ya, walaupun denda ini terkesan receh jika dibandingkan dengan taksiran pemasukannya dari Youtube.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI