Cara Perpanjang SIM Online Terbaru Agustus 2024 Lewat Aplikasi Korlantas POLRI, Syaratnya Mudah!

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 09 Agustus 2024 | 19:01 WIB
Cara Perpanjang SIM Online Terbaru Agustus 2024 Lewat Aplikasi Korlantas POLRI, Syaratnya Mudah!
Ilustrasi SIM. (Instagram/Epicveil) - Cara Perpanjang SIM Online Terbaru Lewat Aplikasi Korlantas POLRI, Syaratnya Mudah!
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu harus dilampirkan juga bukti tes rikkes jasmani dan tes psikologi. Tes jasmani bisa dilakukan di erikkes.id dan tes psikologi dilakukan di app.eppsi.id. Website tersebut bisa dibuka di browser handphone Android maupun iOS.

Apabila permohonan perpanjangan SIM kamu ditolak, kamu akan mendapatkan pemberitahuan di notifikasi aplikasi Korlantas POLRI yang terinstal di handphone kamu.

Oleh karena itu, dianjurkan untuk menghindari penolakan SATPAS dengan memastikan bahwa dokumen yang diperlukan sudah benar dan lengkap. Umumnya permohonan perpanjangan SIM ditolak karena data yang diperlukan tidak lengkap.

Penting untuk diketahui bahwa SIM yang masa berlakunya sudah habis atau terlewati tidak dapat diperpanjang. Kamu harus membuat SIM baru dengan menghubungi SATPAS terdekat. Ini artinya kamu juga harus memulai proses dari awal, seperti mengisi data, tes psikologi, tes kesehatan, tes teori, dan juga tes praktek mengemudi di SATPAS.

Oleh karena itu, perhatian masa kadaluarsa SIM kamu, lebih murah dan mudah melakukan perpanjangan daripada membuat SIM baru. Demikian itu informasi tentang cara perpanjangan SIM online. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI