Suara.com - Per Agustus 2024, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik Hyundai tak bisa lagi digunakan oleh merek lain. Kini hanya bisa diakses oleh pemilik mobil Hyundai dan afiliasinya (Genesis).
"Mulai Agustus 2024, Hyundai akan memberlakukan skema penarikan biaya listrik untuk pengisian daya di Hyundai EV Charging Station dan terbatas hanya untuk mobil dengan merek Hyundai serta afiliasinya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP)," tulis Hyundai di akun Instagramnya.
Keputusan ini tentu menarik perhatian banyak orang, terutama para pengguna mobil listrik. Mari kita bahas lebih dalam alasan di balik kebijakan baru ini.

Prioritas untuk Pelanggan Setia
Salah satu alasan utama Hyundai membatasi akses SPKLU adalah untuk memberikan layanan terbaik bagi pelanggan setianya.
Dengan investasi besar dalam membangun jaringan SPKLU di Indonesia, Hyundai ingin memastikan bahwa pemilik mobil Hyundai dan Genesis memiliki akses prioritas ke fasilitas pengisian daya yang cepat dan mudah. Ini adalah bentuk apresiasi bagi pelanggan yang telah memilih merek Hyundai.
Efisiensi Pengelolaan dan Kepatuhan Regulasi
Selain itu, pembatasan akses juga bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan SPKLU. Dengan jumlah pengguna yang terbatas, Hyundai dapat lebih mudah mengatur jadwal pemeliharaan, memastikan ketersediaan daya, dan menghindari overload pada sistem.
Kebijakan ini juga sejalan dengan peraturan pemerintah terkait instalasi listrik privat yang mengharuskan pemilik SPKLU untuk mengelola fasilitas tersebut secara efisien.
Baca Juga: Mobil Listrik China Banjiri Eropa sebelum Tarif Baru Berlaku
Strategi Bisnis yang Cerdas