Suara.com - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) membuat kebijakan baru yang cukup mengejutkan terkait penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) miliknya.
Jika sebelumnya SPKLU Hyundai yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk yang berlokasi di Plaza Indonesia, dapat digunakan oleh berbagai merek mobil listrik, kini akses tersebut dibatasi hanya untuk pengguna mobil listrik Hyundai.
Hal ini diungkapkan dalam sebuah unggahan akun Instagram resmi Hyundai @hyundaimotorindonesia.
"Info penting untuk kamu pengguna Hyundai Charging Station. Mulai Agustus 2024 ini, akan ada beberapa pembaharuan info mengenai Hyundai Charging Station. Kamu bisa slide postingan ini untuk info selanjutnya," tulisnya.
Baca Juga: Pemandangan Langka! Geni Faruk Naik Mobil Murah: Harga Cuma 60 Jutaan, Pakai Tenaga Matahari?
"Mulai Agustus 2024,Hyundai akan memberlakukan skema penarikan biaya listrik untuk pengisian daya di Hyundai EV Charging Station dan terbatas hanya untuk mobil dengan merek Hyundai serta afiliasinya," tambahnya.
Keputusan Hyundai untuk membatasi akses SPKLU ini didasarkan pada Peraturan Presiden mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP). Dengan kata lain, Hyundai ingin mengoptimalkan penggunaan SPKLU miliknya untuk pelanggan setianya.
Jadi para pengguna mobil listrik lainnya seperti BYD, Wuling dan lainnya tak bisa lagi nge-charge di SPKLU milik Hyundai lagi.
Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setianya, Hyundai menyediakan program EV Charging Service yang dapat diakses secara gratis melalui aplikasi myHyundai. Program ini berlaku untuk pelanggan yang melakukan pre-order All New Kona Electric dan model Hyundai lainnya pada ajang GIIAS 2024.
Kebijakan baru Hyundai ini memicu beragam reaksi dari masyarakat, terutama para pengguna mobil listrik dari merek lain. Beberapa pihak menilai kebijakan ini terlalu eksklusif dan dapat menghambat perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Baca Juga: Hyundai Kebanjiran Pesanan di GIIAS 2024, Stargazer Paling Diminati
"untuk merk selain hyundai tidak bisa pakai charger ygy," tulis salah seorang netizen.
"Merek lain ga bisa pakai berarti y?" ujar netizen.
Di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa setiap perusahaan berhak menentukan kebijakan sendiri terkait aset yang dimilikinya.
"I love you 3000 pokoknyaa," timpal netizen.
"kebijakan yang mantap nih, biar merek lain juga usaha dikit bikin SPKLU. Jangan cuma nebeng aja," celetuk netizen lainnya.