Suara.com - Pecinta motor klasik dpasti menangis mendengar kabar ini. Sejumlah motor tua 'dipaksa' pensiun dini alias dimusnahkan oleh pemerintah.
Namun bukan di Indonesia, melainkan di Tiongkok. Dilansir dari 2banh.vn, pemerintah Tiongkok mewajibkan pemusnahan motor tua. Aturan ini tentu saja menjadi pukulan telak bagi para penggemar motor klasik, yang melihat motor tua bukan sekadar kendaraan, melainkan juga sebuah karya seni dan warisan sejarah.
Alasan di balik kebijakan ini adalah upaya pemerintah Tiongkok untuk mengurangi polusi udara dan mengatasi masalah pemanasan global.
Motor-motor tua dianggap sebagai salah satu sumber utama emisi gas buang yang berbahaya. Selain itu, komponen-komponen pada motor tua seringkali sudah tidak optimal, sehingga berpotensi menimbulkan masalah keselamatan.
Baca Juga: Kisah Tragis Goldin Finance 117, Pencakar Langit Tertinggi yang Terbengkalai dan Dijuluki Berhantu
Motor yang wajib dimusnahkan berdasarkan aturan baru ini adalah motor yang berusia lebih dari 13 tahun atau memiliki jarak tempuh lebih dari 120.000 kilometer. Tidak hanya itu, motor yang gagal uji emisi sebanyak tiga kali juga akan terkena kebijakan ini, terlepas dari usianya.
Kebijakan ini tentu saja memicu kontroversi di kalangan penggemar motor klasik. Banyak yang merasa kehilangan harta karun mereka, sementara yang lain khawatir akan masa depan motor-motor tua yang masih layak digunakan.
Di Indonesia, kebijakan serupa juga mulai digaungkan, terutama di DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membatasi usia kendaraan maksimal 10 tahun pada tahun 2025. Meskipun belum seketat aturan di Tiongkok, kebijakan ini tetap menjadi perhatian bagi para penggemar motor klasik di Indonesia.