Menurut pantauan dari tim Suara.com, motor bernopol B 3450 INA ini diketahui mengambil basis dari Kawasaki W175. Dikutip dari situs Samsat DKI Jakarta, disebutkan bahwa motor ini merupakan racikan tahun 2018. Pajak motor ini juga berada di angka Rp 389.000 per tahunnya, relatif terjangkau.
Situs resmi Kawasaki menyebutkan bahwa dalam kondisi standar, motor ini bisa ditemui dengan harga 34-36 jutaan.
2. Moge tunggangan Basuki Hadimuljono nunggak pajak?

Meski bukan roda dua kustom, namun motor yang ditunggangi Basuki juga mengusung aliran yang sama dengan motor Jokowi, dengan ciri khas yang mirip yakni jok rendah.
Perlu diketahui bahwa motor dengan nopol B4545 KXZ ini berjenis Honda Rebel 500. Pantauan di situs Bapenda Jabar per 30 Juli 2024 mengungkap bahwa motor tersebut telah melewati jatuh tempo pajak pada 6 Maret 2024.
Ditambah dengan PKB Denda sebesar Rp 259.500 dan SWDKLLJ denda sebesar 40.000, total pajak tahunan yang harus dibayarkan sebesar Rp 2.976.800.
Di pasaran, Honda Rebel 500 bisa ditemui dalam harga Rp 202.545.000 untuk edisi terbaru. Untuk motor bekas, kendaraan ini bisa dijumpai dalam banderol kisaran 130-180 juta rupiah.
Sayangnya tidak diketahui apakah motor yang ditunggangi oleh Basuki merupakan hasil pinjaman atau milik pribadi.
3. Sama-sama absen di LHKPN
Baik motor yang ditunggangi Presiden Jokowi dan Menteri PUPR tersebut rupanya sama-sama belum terdaftar di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pennyelenggara Negara) dari masing-masing.