Mutasi Motor Jadi Lebih Mudah dengan Panduan Lengkap Ini

Agung Pratnyawan Suara.Com
Kamis, 25 Juli 2024 | 08:54 WIB
Mutasi Motor Jadi Lebih Mudah dengan Panduan Lengkap Ini
Ilustrasi sepeda motor di Tanah Air (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Hasil cek fisik dari Samsat asal kendaraan yang sudah dilegalisir.
  • BPKB asli.
  • STNK asli.
  • E-KTP sesuai nama dan alamat tujuan mutasi.
  • Kwitansi Jual Beli/Hibah/Risalah Lelang/ Surat Pelepasan Bermaterai 10.000 (Jika mutasi masuk ganti pemilik kendaraan).
  • Dokumen pengantar mutasi dan surat keterangan fiskal dari Samsat asal (bundel dokumen mutasi). 

Biaya Mutasi Motor

1. Biaya Mutasi Keluar atau Cabut Berkas

  • Biaya mutasi keluar untuk motor: Rp150.000.
  • Biaya tunggakan pajak (jika ada): menyesuaikan nilai tunggakan

2. Biaya Mutasi Masuk

Biaya balik nama kendaraan bekas (setiap daerah mungkin beda): 1% dari nilai jual kendaraan bermotor (NJKB). Biaya ini hanya untuk mutasi dengan perubahan nama pemilik. 

3. Biaya lain-lain

  • Pajak tahunan menurut jenis dan merek kendaraan: menyesuaikan 
  • Biaya penerbitan/PNBP BPKB motor: Rp225.000 
  • Biaya penerbitan/PNBP BPKB motor: Rp100.000 
  • Biaya penerbitan/PNBP TNKB (plat nomor) motor: Rp60.000.
  • Biaya sumbangan wajib Jasa Raharja untuk motor di bawah 250cc: Rp80.000

Cara Mutasi Motor

1. Mutasi Keluar

  • Datang ke Samsat wilayah asal untuk cek fisik.
  • Mengambil berkas Arsip Kendaraan Bermotor (diambil di Gudang Arsip POLRI yang ada di SAMSAT dimana kendaraan terdaftar).
  • Mengambil Formulir Pendaftaran di Loket Formulir dan mengisi data sesuai berkas.
  • Menuju Loket Progresif untuk mengetahui progresif kendaraan.
  • Menuju Loket Pendaftaran Mutasi Keluar untuk pendaftaran dan pendataan.
  • Menunggu proses pengambilan berkas, pengecekan berkas dan Rekomendasi Mutasi dari POLDA setempat (sesuai waktu yang telah ditentukan petugas berwenang).
  • Kembali ke Loket Pendaftaran Mutasi Keluar untuk konfirmasi dan mendaftar proses Mutasi Keluar.
  • Melakukan pembayaran pajak di Loket Pembayaran apabila terdapat tunggakan sesuai dengan jumlah yg sudah ditetapkan.
  • Menunggu panggilan untuk pengambilan seluruh berkas dan Fiskal Antar Daerah di Loket Mutasi Keluar.
  • Menuju SAMSAT tujuan untuk selanjutnya melakukan Proses Pendaftaran Mutasi Masuk.

2. Mutasi Masuk

  • Menuju tempat Cek Fisik lalu bawa hasil Cek Fisik tersebut (kendaraan wajib dibawa untuk proses penggesekan nomor rangka dan nomor mesin yang disahkan oleh petugas yang berwenang).
  • Menuju Loket Mutasi untuk mendapatkan Rekomendasi dari POLDA setempat dan membayar PNBP (biaya BPKB, STNK & Plat Nomor).
  • Mengambil Formulir Pendaftaran di Loket Formulir dan mengisi data sesuai berkas.
  • Menuju Loket Progresif untuk mengetahui progresif kendaraan.
  • Menuju Loket BPKB untuk melakukan pembayaran PNBP penggantian BPKB baru di Loket Bank dan menyerahkan BPKB asli dan fotocopy berkas untuk selanjutnya diproses penggantian BPKB baru atas nama pemilik baru (BPKB dapat diambil sesuai waktu yang telah ditentukan petugas berwenang).
  • Apabila Mutasi Masuk Atas Nama Tetap hanya akan dilakukan pencatatan dan registrasi pada BPKB tanpa ada penggantian BPKB baru.
  • Menuju Loket Pendaftaran Mutasi Masuk untuk pendaftaran dan pendataan.
  • Menunggu panggilan untuk pembayaran pajak dan melakukan pembayaran pajak di Loket Pembayaran sesuai dengan jumlah yg sudah ditetapkan.
  • Menunggu panggilan untuk pengambilan STNK, SKPD dan TNKB (Plat Nomor) di Loket Penyerahan.
  • Kembali ke Loket BPKB untuk pengambilan BPKB baru sesuai tanggal pengambilan BPKB.

Itulah cara dan biaya mutasi motor terbaru Juli 2024 yang bisa Anda lakukan. Semoga informasi ini bermanfaat!

Baca Juga: Cara Cabut Berkas Motor Secara Online Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

Kontributor : Damai Lestari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI