Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling
- SIM asli
- Fotokopi SIM
- KTP asli
- Fotokopi KTP
- Surat keterangan kesehatan dari dokter
- Bukti hasil tes psikologi
Cara Perpanjang SIM A tahun 2024
Cara perpanjang SIM A tahun 2024 secara online
- Download aplikasi bernama Digital Korlantas POLRI
- Siapkan dokumen di atas.
- Lakukan registrasi an masukkan kode OTP yang dikirim via SMS.
- Buat PIN dan konfirmasi.
- Lengkapi profil di formulir yang disediakan.
- Cek email terdaftar untuk aktivasi akun.
- Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness.
- Lakukan tes rikkes jasmani di errikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.
- Klik menu ‘SIM’ dan pilih menu ‘Perpanjangan SIM’.
- Lengkapi dokumen pendukung dengan mengunggah dokumen yang diperlukan.
- Pilih SATPAS penerbit.
- Pilih metode pembayaran perpanjangan SIM. Masukkan juga nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana apabila nanti permohonan
- Perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS karena dokumen yang tidak memenuhi syarat.
- Lakukan pembayaran dan periksa status transaksi Anda secara berkala di menu ‘Transaksi’.
- Jika perpanjangan SIM telah selesai, maka SIM akan dikirimkan dan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbaharui.
Cara Perpanjang SIM A Secara Offline
- Datang ke SATPAS, SIM Corner atau SIM keliling
- Jangan lupa bawa syarat sesuai tempatnya.
- Isu formulir perpanjangan SIM A.
- Serahkan dokumen kepada petugas.
- Petugas akan memeriksa dokumen Anda dan mengambil foto serta sidik jari untuk membuat SIM.
- Setelah proses selesai, Anda akan mendapatkan SIM yang masa berlakunya telah diperpanjang.
Itulah syarat dan biaya perpanjangan SIM A terbaru 2024 yang bisa Anda simak sebelum datang ke SATPAS.
Kontributor : Damai Lestari