Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM A, Terbaru 2024

Agung Pratnyawan Suara.Com
Rabu, 24 Juli 2024 | 08:54 WIB
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM A, Terbaru 2024
Ilustrasi SIM. (Instagram/Epicveil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di bawah ini adalah syarat dan biaya perpanjangan SIM A tahun 2024 yang perlu Anda persiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM.

Perpanjang SIM menjadi salah satu hal yang harus dilakukan pengendara agar tetap dianggap legal berkendara di jalan raya.

Biasanya, perpanjangan SIM dilakukan saat masa berlaku SIM habis, tepatnya setiap lima tahun sekali. Pada tahun 2024 ini, secara gratis besar cara dan biaya perpanjangan SIM A sama dengan tahun sebelumnya.

Berapa biaya perpanjangan SIM A?

Baca Juga: Jenis-Jenis SIM yang Ada di Indonesia, Lengkap Beda C1 dan C2

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Biaya perpanjangan SIM A masih berada di angka Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000. Namun, biaya tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.

Syarat perpanjangan SIM A

Secara online

  • Foto KTP
  • Foto SIM lama
  • Foto tanda tangan di kertas berwarna putih
  • Pas foto dengan background biru.
  • Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
  • Hasil tes psikologi pengemudi.

Secara offline

  • KTP asli
  • 4 lembar fotocopy KTP
  • SIM asli yang belum kadaluarsa
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Corner

Baca Juga: Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM C, Terbaru Juli 2024

SIM asli.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
Fotokopi SIM.
Fotokopi KTP.
Surat keterangan sehat dari dokter.
SIM yang belum kadaluarsa.

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling

  • SIM asli
  • Fotokopi SIM
  • KTP asli
  • Fotokopi KTP
  • Surat keterangan kesehatan dari dokter
  • Bukti hasil tes psikologi

Cara Perpanjang SIM A tahun 2024

Cara perpanjang SIM A tahun 2024 secara online

  1. Download aplikasi bernama Digital Korlantas POLRI
  2. Siapkan dokumen di atas.
  3. Lakukan registrasi an masukkan kode OTP yang dikirim via SMS.
  4. Buat PIN dan konfirmasi.
  5. Lengkapi profil di formulir yang disediakan.
  6. Cek email terdaftar untuk aktivasi akun.
  7. Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness.
  8. Lakukan tes rikkes jasmani di errikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.
  9. Klik menu ‘SIM’ dan pilih menu ‘Perpanjangan SIM’.
  10. Lengkapi dokumen pendukung dengan mengunggah dokumen yang diperlukan.
  11. Pilih SATPAS penerbit.
  12. Pilih metode pembayaran perpanjangan SIM. Masukkan juga nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana apabila nanti permohonan
  13. Perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS karena dokumen yang tidak memenuhi syarat.
  14. Lakukan pembayaran dan periksa status transaksi Anda secara berkala di menu ‘Transaksi’.
  15. Jika perpanjangan SIM telah selesai, maka SIM akan dikirimkan dan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbaharui.

Cara Perpanjang SIM A Secara Offline

  1. Datang ke SATPAS, SIM Corner atau SIM keliling
  2. Jangan lupa bawa syarat sesuai tempatnya.
  3. Isu formulir perpanjangan SIM A.
  4. Serahkan dokumen kepada petugas.
  5. Petugas akan memeriksa dokumen Anda dan mengambil foto serta sidik jari untuk membuat SIM. 
  6. Setelah proses selesai, Anda akan mendapatkan SIM yang masa berlakunya telah diperpanjang. 

Itulah syarat dan biaya perpanjangan SIM A terbaru 2024 yang bisa Anda simak sebelum datang ke SATPAS.

Kontributor : Damai Lestari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI