Mesin Dieselnya Rewel? Nissan "Diseret" ke Meja Hijau

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Senin, 22 Juli 2024 | 18:40 WIB
Mesin Dieselnya Rewel? Nissan "Diseret" ke Meja Hijau
Ilustrasi logo Nissan (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibatnya, mobilnya mogok total dan harus diderek ke dealer Nissan terdekat untuk perbaikan. Meskipun perbaikan ditanggung garansi, Werts tetap menuntut ganti rugi senilai harga beli truk dan kerugian lain akibat "kelebihan bayar" saat membeli mobil dengan mesin yang bermasalah.

Kasus serupa juga dialami Claude Harris dari Texas. Titan XD 2017 miliknya yang dibeli bekas mengalami kerusakan pompa bahan bakar di jalan tol.

Karena sudah tidak bergaransi, bengkel resmi Nissan meminta biaya perbaikan fantastis, yaitu $22.000 (sekitar Rp350 juta)! Parahnya, biaya tersebut tidak ditanggung asuransi. Harris pun ikut bergabung sebagai penggugat.

Ganti Rugi dan Kompensasi

Gugatan tersebut menyatakan, "Para konsumen berhak mendapatkan ganti rugi atas jutaan dolar yang diperoleh Terdakwa secara curang, dan dikompensasi atas kerugian mereka yang sebenarnya."

Intinya, para penggugat menuntut agar Nissan dan Cummins tidak hanya mengganti biaya perbaikan, tetapi juga mengembalikan kelebihan harga beli yang mereka bayarkan untuk sebuah truk dengan mesin yang cacat dan tidak bisa diperbaiki permanen.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Nissan maupun Cummins terkait gugatan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI