Orang Tua Wajib Tahu, Begini Tips Kenali Keselamatan Berkendara untuk Anak-anak

Senin, 22 Juli 2024 | 14:37 WIB
Orang Tua Wajib Tahu, Begini Tips Kenali Keselamatan Berkendara untuk Anak-anak
Ilustrasi membonceng anak saat naik motor (Dok. AHM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagai orang tua, tentu memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mendidik anak-anak, termasuk dalam hal keselamatan saat berkendara.

Namun, masih ada beberapa orang tua yang belum sepenuhnya memahami pentingnya keselamatan berkendara bagi anak-anak.

Padahal hal ini menunjang masa depan dan keselamatan anak nantinya. Ada empat hal yang perlu diperhatikan orang tua dalam mengenali keselamatan berkendara untuk buah hati.

1. Pastikan Anak Memiliki SIM C (Usia 17 Tahun ke Atas)

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Kesehatan dan Keselamatan Kerja, PT JIP Gelar Pengukuran Lingkungan Kerja

Bagi anak yang berusia 17 tahun ke atas, pastikan mereka sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk kendaraan roda dua.

Hal ini merupakan kewajiban yang harus dipatuhi dan menjadi bukti bahwa anak telah memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dalam mengendarai sepeda motor.

2. Gunakan Perlengkapan Berkendara yang Lengkap

Baik pengendara maupun anak yang dibonceng wajib menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap, seperti helm, jaket, sepatu, dan celana panjang.

Perlengkapan ini sangat penting untuk melindungi tubuh dari benturan dan cedera saat terjadi kecelakaan.

Baca Juga: Bikin Wisatawan Aman & Nyaman, Grab Rilis Pusat Keamanan dan Keselamatan

3. Posisi Bonceng yang Tepat:

Hindari membonceng anak di depan pengemudi. Posisi yang aman untuk anak adalah di belakang pengemudi, baik di tengah (jika ada seatbelt khusus) maupun di sisi kiri pengemudi.

Membonceng anak di depan sangat berbahaya karena berisiko terpapar angin kencang dan terhempas saat pengereman mendadak.

4. Jangan Ajarkan Anak Berkendara Sebelum Cukup Umur

Hindari mengajarkan anak mengendarai sepeda motor sebelum mereka mencapai usia yang legal dan memiliki SIM.

Anak-anak yang belum cukup umur belum memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk memahami dan mengantisipasi bahaya di jalan raya.

"Jangan korbankan masa depan anak dengan berkendara yang tidak aman, apalagi memberikan fasilitas sepeda motor saat anak belum cukup umur. Tetaplah selalu cari aman dalam berkendara demi keselamatan kita semua," pesan Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta Muhammad Ali Iqbal dalam keterangan resmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI