Di Mobil Dedi Mulyadi, Saksi Kunci Kasus Vina Ungkap Kesaksian Palsu, Diarahkan Oleh Oknum Polisi

Minggu, 21 Juli 2024 | 14:56 WIB
Di Mobil Dedi Mulyadi, Saksi Kunci Kasus Vina Ungkap Kesaksian Palsu, Diarahkan Oleh Oknum Polisi
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok pria yang tengah dicari-cari netizen dalam kasus pembunuhan Vina akhirnya muncul di hadapan publik. Ia pun datang bertemu dengan Dedi Mulyadi untuk bercerita apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus Vina.

Dalam sebuah Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, pria bernama Dede akhirnya jujur atas tindakan yang selama ini dilakukannya. Pria ini bercerita secara gamblang di dalam mobil.

Ternyata ia memberikan keterangan palsu pada kasus pembunuhan Vina Cirebon. Dede Diminta oleh ayah Eky, Iptu Rudiana untuk mengikuti skenarionya.

"Saya diarahin, saya bingung," ucap Dede, dikutip dari YouTube Dedi Mulyadi.

Dede sebenarnya tak mau memberikan kesaksian pada kasus Vina Cirebon lantaran ia tahu bahwa itu merupakan kesaksian palsu.

"Saya di dalam hati enggak mau jadi saksi, tapi saya takut, saya kan enggak ngerti hukum," kata Dede.

Dede lalu menegaskan bahwa sebenarnya ia tidak pernah tahu tentang kematian Vina dan Eky.

"Saya enggak pernah peristiwa itu sama sekali pak," ujar Dede.

Dede mengaku memberikan keterangan palsu dalam kasus Vina Cirebon (Youtube)
Dede mengaku memberikan keterangan palsu dalam kasus Vina Cirebon (Youtube)

Namun sebelum masuk ke dalam ruang penyidik dan di-BAP, Dede diberikan pengarahan oleh Iptu Rudiana dan temannya Aep.

Baca Juga: Goyang Mobil Saat Isi Bensin, Emang Boleh? Ini Deretan Risikonya

Dede dipaksa mengaku melihat Vina dan Eky dilempari batu oleh 8 pemuda bernama Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, Sudirman, dan Saka Tatal. Diketahui bahwa 7 pemuda tersebut kini divonis penjara seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI