![Arsip - Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (tengah) menari bersama sejumlah warga dari berbagai komunitas perempuan berkebaya saat mengikuti kegiatan pelestarian budaya bertajuk 1.000 Remaja Berkebaya di Kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Minggu (25/9/2022). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/11/13882-mbak-ita-wakil-wali-kota-semarang.jpg)
Mbak Ita juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 437.018.711, surat berharga Rp 187.700.000, serta kas dan setara kas Rp 1.057.381.431. Dalam situs e-LHKPN milik KPK, wanita kelahiran 4 Mei 1966 itu melaporkan harta kekayaannya sejak menjabat sebagai Wakil Wali Kota Semarang pada 2015.
Saat pertama kali melapor yakni pada 14 Juli 2015 Hevearita memiliki kekayaan Rp 847,84 juta.
Kemudian laporan berikutnya pada 30 April 2016 hartanya melonjak menjadi Rp 1,19 miliar.
Selanjutnya, pada laporan 31 Desember 2017 harta Hevearita kembali melonjak jadi Rp 2,92 miliar.
Setahun berikutnya pada 2018 harta Hevearita melonjak signifikan menjadi Rp 5,33 miliar.
Harta kekayaan Hevearita turun pada 2019 menjadi Rp 4,68 miliar, kemudian turun lagi pada 2020 menjadi Rp 2,87 miliar.
Harta kekayaan Hevearita kembali turun pada 2021 harta menjadi Rp 2,56 miliar dan pada 2022 menjadi Rp 3,36 miliar.