Suara.com - Pajak motor adalah pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor roda dua (motor) kepada pemerintah setempat. Pajak ini merupakan salah satu bentuk kontribusi kepada negara dalam rangka pengelolaan dan pengembangan infrastruktur serta layanan publik lainnya.
Informasi terkait pajak motor biasanya dapat diakses secara online melalui situs web resmi atau aplikasi yang disediakan oleh instansi pemerintah terkait. Ini memastikan transparansi dan memungkinkan pemilik motor untuk mengetahui dengan jelas status pajak kendaraannya.
Dengan rutin memeriksa pajak motor dan melakukan pembayaran tepat waktu, pemilik motor dapat menghindari denda atau sanksi administratif yang mungkin dikenakan jika pajak terlambat dibayar.
Cara Cek Pajak Motor Lewat HP
Berikut cara cek pajak motor lewat HP yang tim Suara.com rangkum untuk Anda.
Melalui situs website
Masing-masing daerah mempunyai sistem yang memberikan informasi terkait pajak kendaraan. Berikut ini beberapa di antaranya:
- Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
- Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
- Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah
- Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat/
- DI Yogyakarta: https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/cek/pajak
- Sumatra Selatan: bapenda.sumselprov.go.id
- Sumatra Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb
- Sumatra Utara: bpprd.sumutprov.go.id
- Riau: badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
- Kepulauan Riau: dispenda.kepriprov.go.id
- Jambi: jambisamsat.net
- Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id
- Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id
- Bali: bapenda.baliprov.go.id
- NTB: esamsat.ntbprov.go.id
Selanjutnya ikuti panduan ini bagaimana cara untuk cek pajak motor dan mobil lewat HP.
- Buka situs pengecekan pajak kendaraan daerah Anda.
- Masukkan nomor kendaraan bermotor (NKB) dan data yang diminta.
- Klik tombol "Cek".
- Informasi mengenai pajak kendaraan Anda, termasuk status pajak, nominal pajak yang harus dibayarkan, dan tanggal jatuh tempo pembayaran, akan ditampilkan.
Melalui Aplikasi Cek Data Kendaraan
Masing-masing daerah memiliki aplikasi cek data kendaraan mereka sensidiri. Berikut ini di antaranya:
- Aceh: Aplikasi "Peluit Ditlantas Polda Aceh"
- Sumatra Selatan: Aplikasi "e-Dempo Samsat Online Sumatera Selatan"
- Lampung: Aplikasi "Info Pajak Kendaraan Bermotor Bappeda Lampung"
- Riau: Aplikasi "e-Samsat Kepri"
- Jakarta: Aplikasi "Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta"
- Jawa Barat: Aplikasi "SAMBARA"
- Jawa Tengah: Aplikasi "Sakpole e-SAMSAT Jateng"
- Jawa Timur: Aplikasi "e-Smart Samsat Jatim"
- DI Yogyakarta: Aplikasi "Pajak Kendaraan Yogyakarta"
- Sulawesi Selatan: Aplikasi "e-Samsat Sulsel"
- Sulawesi Utara: Aplikasi "Info Pajak Kendaraan Sulut"
- Pontianak: Aplikasi "Samsat Pontianak"
- Kalimantan Tengah: Aplikasi "RC Polda Kalimantan Tengah"
- Kalimantan Utara: Aplikasi "e-Samsat Kalimantan Utara"
- Nusa Tenggara Barat (NTB): Aplikasi "Samsat Delivery"
Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk cek pajak kendaraan:
- Download dan instal aplikasi sesuai daerah Anda dari Google Play Store atau Apple App Store.
- Buka aplikasi dan pilih yang sesuai dengan kendaraan yang akan dicek.
- Masukkan plat nomor kendaraan.
- Klik tombol "Proses" tau "cek".
- Informasi mengenai kendaraan termasuk pajak akan ditampilkan.
Melalui SMS
Semulah daerah juga menyediakan cara cek pajak kendaraan melalui SMS. Berikut ini di antaranya:
- DKI Jakarta: Ketik: Info(spasi)RANMOR(spasi)Nomor Plat Kendaraan, kirim ke: 8893 atau melalui USSD Telkomsel: 3681# > Polda Metro Jaya > Info Ranmor
- Jawa Barat: Ketik: Info(spasi) Huruf Depan Plat Nomor/Angka Plat Nomor/Huruf Akhir Plat Kendaraan(spasi) Warna Plat Kendaraan, kirim ke: 08112119211
- Jawa Tengah: Ketik: JATENG(spasi) Nomor Plat Kendaraan kirim ke: 9600
- Jawa Timur:Ketik: JATIM(spasi) Plat Nomor Kendaraan kirim ke: 7070
- DI Yogyakarta: Ketik: DIY(spasi)Nomor Plat kirim ke: 99600
- Sumatra Barat:Ketik: PKB#Huruf Depan Plat Nomor(spasi)Plat Nomor(spasi) Huruf Belakang Plat Nomor kirim ke: 08116941555
- Sumatra Utara: Ketik: PAJAK(spasi)Nomor Plat Kendaraan(spasi)Warna Plat Kendaraan kirim ke: 3699 atau melalui USSD: 363117# > Polda Sumut > Info Pajak
- Kepulauan Riau: Ketik: KEPRI(spasi)Nomor Plat Kendaraan kirim ke: 9969
- NTT: Ketik: SAMSAT(spasi)Nomor Plat Kendaraan(spasi) 5 Digit Terakhir Nomor Mesin Kendaraan kirim ke: 3130
Itulah cara cek pajak motor lewat HP yang bisa Anda coba lakukan. Dengan menggunakan HP, pemilik motor dapat dengan mudah mengakses informasi terkait pajak kendaraan tanpa harus pergi ke kantor atau lokasi lainnya. Ini menghemat waktu dan tenaga.
Kontributor : Pasha Aiga Wilkins