Suara.com - Sebuah gugatan class action diajukan kepada Toyota oleh sekelompok penyewa dan pemilik Toyota Mirai, mobil bertenaga hidrogen. Gugatan ini didasarkan pada kekecewaan mereka terhadap kondisi penggunaan mobil hidrogen yang dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi dan informasi yang diberikan oleh Toyota.
Dilansir dari Carscoops, para penggugat tidak puas dengan pelayanan Toyota. Hal ini lantaran kurangnya stasiun pengisian bahan bakar hidrogen.
Selain itu, mereka juga mengalami kelangkaan dan melonjaknya biaya bahan bakar hidrogen.
Mereka juga tak yakin dengan jarak tempuh Mirai jauh di bawah angka yang diiklankan, membuat mobil tidak praktis untuk penggunaan sehari-hari.
Menurut para penggugat, Toyota dan salesnya memberikan informasi yang menyesatkan kepada calon pembeli. Mereka dijanjikan kemudahan dalam pengisian bahan bakar hidrogen yang setara dengan bensin. Kenyataannya, mereka dihadapkan pada berbagai kendala yang membuat mobil hidrogen Mirai tidak praktis untuk digunakan.
Baca Juga: Apa Itu Bahan Bakar Fleksibel? Diterapkan Pada Toyota Fortuner dan Innova Zenix Hybrid
Para penggugat menuntut ganti rugi atas berbagai kerugian yang mereka alami, seperti biaya tambahan untuk bahan bakar dan transportasi alternatif, serta nilai kendaraan yang menurun.
Gugatan ini menjadi tamparan keras bagi Toyota, yang digembar-gemborkan sebagai pelopor dalam teknologi mobil hidrogen.
Gugatan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang masa depan mobil hidrogen. Apakah teknologi ini benar-benar siap untuk penggunaan sehari-hari? Atau hanya janji kosong yang tak mampu memenuhi ekspektasi konsumen?
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi industri otomotif untuk memberikan informasi yang jujur dan transparan kepada konsumen. Kekecewaan konsumen dapat berakibat fatal bagi reputasi dan masa depan sebuah perusahaan.
Baca Juga: Toyota Pamerkan Jajaran Produk Elektrifikasi di GIIAS 2024