Suara.com - Batara Ageng ditetapkan, eks manajer dari influencer Fujianti Utami Putri, kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai menggelapkan uang sebesar 1,3 miliar.
Pihak kepolisian telah mengungkap ke mana aliran dana besar tersebut, di mana uang hasil endorse dari wanita yang akrab disapa Fuji ini malah dipakai untuk beberapa hal, termasuk membayar cicilan apartemen dan kendaraan.
Kanit Krimsus Polres Metro Jakbar AKP Tomi Kurniawan memaparkan pada Kamis (11/7/2024), bahwa uang tersebut ditilap selama periode Desember 2021 hingga Desember 2022.
Uniknya, berdasarkan penelusuran Suara.com pada berbagai jejak digital yang ada, pada 2022 silam Batara Ageng diduga sempat pamer mobil baru.
Salah satunya terpampang ke dunia maya melalui Youtube Shorts yang diunggah oleh akun @indahlubisdiary8430 pada Oktober 2022 silam.
Pada video tersebut, terlihat momen saat Batara mengendarai mobil mewah yang sekilas identik dengan wujud dari Hyundai Creta.
Terlihat juga sekilas plat nomor mobil ini yang bertuliskan B 1715 SSM, pada saat itu.
Bodong di kala itu, pasal apa yang menanti?
Dikutip dari Carsome, kode "S" pada huruf SSM pada plat mobil tersebut mengindikasikan bahwa kendaraan ini teregistrasi di wilayah Jakarta Selatan.
Baca Juga: Berapa Harga Toyota Alphard Juli 2024, Mobil Mewah Pilihan Denny Caknan
Namun saat ditelisik soal pajak kendaran, tertera bahwa data kendaraan ini tidak ditemukan.