Suara.com - Ketika berkendara di jalan, pemotor dihadapkan kondisi dimana menyalip mobil yang terparkir di pinggir jalan. Kondisi seperti ini bisa menjadi petaka bagi yang tidak berhati-hati.
Sering terjadi kasus dimana saat pemotor hendak menyalip mobil yang terparkir di pinggir jalan, mereka mengalami kecelakaan dan terjatuh.
Hal ini diakibatkan pemotor yang tidak memberikan sinyal saat hendak menyalip. Namun pemobil juga bisa disalahkan karena tidak berhati-hati saat hendak membuka pintu mobil.
Untuk itu, Muhammad Ali Iqbal selaku Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta memberikan beberapa tips yang bisa diterapkan agar tidak terjadi kecelakaan.
Baca Juga: Gilga Sahid Ternyata Pekerja Keras, Rela Serabutan Jualan Mobil demi Nikahi Happy Asmara
1. Perhatikan kecepatan dan Hidupkan Lampu Sein
Hal pertama yang dilakukan pemotor saat hendak menyalip mobil di jalan yakni menurunkan kecepatan.
Usai menurunkan kecepatan, pemotor diimbau untuk menyalakan lampu sein kanan ketika hendak menyalip.
2. Gunakan Klakson
Penggunaan klakson menjadi wajib bagi pemotor yang hendak menyalip mobil yang terparkir di pinggir jalan. Ritual ini dilakukan sebanyak dua kali. Pertama saat hendak menyalip mobil.
Baca Juga: Peneliti UI: Pendapatan Per Kapita di Era Jokowi Nyaris Stagnan, Penjualan Mobil Mandek
"Klakson pertama ini berfungsi sebagai sinyal untuk pemobil. Jadi, pemobil akan tahu keberadaan pemotor di belakang," ujar Iqbal kepada Suara.com.
Lalu klakson kedua dibunyikan lagi sebagai kode nantinya jika ada pengguna jalan lainnya yang berada di depan mobil.
"Klakson kedua sebagai kode dimana memberi tahu pengguna jalan lain seperti orang menyeberang agar tahu posisi pemotor," tambahnya.
3. Posisi Motor Sejajar di Ban Belakang Mobil
Pastikan posisi motor sejajar dengan ban belakang mobil. Hal ini bertujuan agar nantinya saat menyalip, pemotor bisa melihat kondisi di depannya.
4. Gunakan Sein Kiri usai Menyalip Mobil
Pastikan pemotor juga menyalakan lampu sein ke kiri usai menyalip mobil.
"Pemotor wajib juga memerhatikan jarak antara kendaraannya dengan mobil di depannya. Jarak idealnya 1,5-2 meter," pungkasnya.