Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman menjadi sorotan usai putusan dalam kasus yang menimpa Pegi Setiawan. Ia memutuskan menggugurkan status tersangka Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Menurutnya, penetapan tersangka Pegi tak cukup kuat. Penetapan tersangka tidak hanya dengan minimal dua bukti permulaan yang cukup, tetapi juga harus ada pemeriksaan calon tersangka, seperti tertera dalam putusan Mahkamah Konstitusi.
Keputusan ini membuat publik mencari tahu hal tentang Eman Sulaeman, salah satunya tentang koleksi kendaraannya.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat ia hanya memiliki satu kendaraan saja yakni motor Honda berkode NC11CF1C AT lansiran 2013. Motor tersebut merupakan Honda Scoopy generasi pertama.
Ia tetap mempertahankan Honda Scoopy generasi pertamanya tersebut hingga detik ini. Padahal motor retro Honda ini sudah mengalami perubahan hingga lima generasi.
Eman Sulaeman masih setia dengan Honda Scoopy generasi pertama yang menggunakan pengabut bahan bakar karburator. Padahal Honda Scoopy yang versi sekarang sudah menggunakan teknologi injeksi yang diklaim lebih irit bahan bakar.

Pada LHKPN Eman Sulamen, harga dari Honda Scoopy miliknya ditaksir senilai Rp 6,5 juta saja. Berbeda jauh dari harga Honda Scoopy generasi baru yang nilainya dibanderol mulai Rp 22 jutaan.
Apakah se-low profile itu Hakim Eman Sulaeman sampai motor lawasnya tetap dipertahankan hingga saat ini?
Mengenal Honda Scoopy Lintas Generasi
Baca Juga: Berapa Gaji Eman Sulaeman? Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Cuma Punya Harta Rp294 Juta
1. Honda Scoopy generasi pertama (2010 - 2013)