Kemenperin: Penjualan Mobil Indonesia Mentok di 1 Juta Unit Karena Harga Naik Tinggi

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 10 Juli 2024 | 20:37 WIB
Kemenperin: Penjualan Mobil Indonesia Mentok di 1 Juta Unit Karena Harga Naik Tinggi
Penjualan mobil Indonesia mentok di 1 juta unit akibat pendapatan yang stagnan dan harga mobil yang naik tinggi. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perindustrian mengatakan semakin besarnya gap antara pendapatan rumah tangga Indonesia dengan harga mobil membuat penjualan mobil baru di Tanah Air stagnan di sekitar 1 juta unit per tahun.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mencontohkan harga mobil city car di 2014 yang berkisar di angka Rp 186 juta sudah naik menjadi 255 juta pada 2023 lalu.

Sedangkan pada periode yang sama pendapatan rata-rata rumah tangga Indonesia per tahun hanya Rp 171 juta dan Rp255 juta.

"Dulu harga kendaraan (tahun 2014) dengan pendapatan masyarakat itu gapnya sudah Rp 15 juta, di tahun 2023 kemarin itu Rp 30 juta," kata dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga: Kemenperin Gandeng Jepang Survei Motor Listrik di Indonesia

Akibatnya penjualan mobil baru cenderung mengalami stagnasi di angka 1 juta unit, sedangkan penjualan mobil bekas meningkat setiap tahunnya.

Pihaknya mencatat di tahun 2014 penjualan mobil baru sebanyak 1,2 juta unit, sedangkan mobil bekas 500.000 unit. Sementara di tahun 2023, penjualan mobil baru tercatat sebanyak 1 juta unit, dan penjualan mobil bekas melonjak ke angka 1,4 juta unit.

"Ini masyarakat yang tidak bisa membeli mobil baru, jadinya beralih membeli mobil bekas," kata dia pula.

Lebih lanjut Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan 80 persen masyarakat Indonesia membeli mobil baru menggunakan skema kredit, sehingga rasio pendapatan dengan harga mobil yang dibeli mesti sesuai dengan kemampuan.

"Cara pembayaran kendaraan bermotor di Indonesia 80 persen melalui kredit/cicilan, sehingga potensi pembelian yang menggunakan jasa perusahaan pembiayaan juga akan berkembang," kata dia lagi.

Baca Juga: Sudah 60 Persen Subsidi Motor Listrik Disalurkan ke Masyarakat

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) bisa menjadi solusi untuk mengatasi stagnasi pasar mobil, sehingga mendorong penjualan.

Menurut dia, insentif fiskal ini telah berhasil meningkatkan penjualan kendaraan dalam negeri sebanyak 113 persen dalam periode Maret-Desember 2021, serta pada Januari-Mei 2022, program tersebut sukses meningkatkan penjualan hingga sebesar 95.000 unit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI