Suara.com - Hakim Eman Sulaeman menjadi sosok yang membebaskan Pegi Setiawan. Ia mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung.
Jadi Pegi Setiawan tak sah menjadi tersangka terhadap pembunuhan berencana terhadap Vina.
Keputusan ini ternyata membuat Eman Sulaeman tak lepas dari sorotan publik. Terutama dari sisi harta kekayaannya.
Dalam Laporn Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, tercatat ia memiliki total kekayaan mencapai Rp 294.031.507.
Dari total tersebut, ada hal yang menarik dari segi kepemilikan kendaraan. Ia tercatat hanya memiliki satu koleksi kendaraan yakni motor Honda berkode NC11CF1C lansiran tahun 2013. Motor tersebut merupakan Honda Scoopy.
Dalam LHKPN, motor ini memiliki taksiran harga senilai Rp 6,5 juta. Untuk harga baru dari Honda Scoopy mulai dari Rp 22 jutaaan.
Honda Scoopy menjadi salah satu produk retro dari pabrikan berlogo sayap mengepak. Motor ini memiliki dimensi panjang 1.864 mm, lebar 683 mm, dan tinggi 1.075 mm yang cocok untuk konsumen yang menginginkan kenyamanan.
Mesin Honda Scoopy 2024 memiliki kapasitas 110 cc, 4-langkah, SOHC dengan Pendingin Udara, eSP, PGM-FI (Programmed Fuel Injection). Dipadukan dengan transmisi otomatis V-Matic, motor ini mampu menghasilkan tenaga sebesar 6,6 kW (9 PS) pada 7.500 rpm dan torsi sebesar 9,3 Nm pada 5.500 rpm.
Baca Juga: Sidang Dilanjutkan Lagi, Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan