Suara.com - Daihatsu Motor Co., Ltd. kembali menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat ketidakberesan proses sertifikasi kendaraan kepada para pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.
Berdasarkan hasil yang dikeluarkan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisita (MLIT), sebanyak tiga model yang diproduksi oleh Daihatsu terbukti tidak memenuhi standar undang-undang kendaraan angkutan jalan berdasarkan hasil verifikasi teknis.
Dimana ketiga model tersebut adalah Gran Max dari merek Daihatsu, Town Ace dari merek Toyota, dan Bongo dari Mazda. Semuanya merupakan kendaraan komersial kompak yang dijual di Jepang.
Kami percaya bahwa prioritas pertama kami adalah menerapkan langkah-langkah untuk mencegah terulangnya kembali secara menyeluruh, dan kami bekerja sama untuk mencegah terulang kembali," tulis keterangan Daihatsu, dikutip Kamis (27/6/2024).
"Kami akan terus memastikan penerapan langkah-langkah untuk mencegah terulangnya kembali dan membangun sistem yang memastikan bahwa penyimpangan prosedur tidak akan terjadi lagi seiring dengan upaya kami untuk membangun kembali kepercayaan konsumen," sambung Daihatsu.
Otoritas Jepang itu mengatakan untuk tiga model yang tidak memenuhi standar, ditemukan masalah terpisah dari ketidakberesan tersebut selama uji tabrak belakang untuk mengkonfirmasi kesesuaian standar.
Di mana dudukan baterai berpotensi terlepas dan gagal menahan baterai saat kendaraan berjalan.
Meski demikian, Daihatsu memgklaim belum menerima laporan kecelakaan terkait masalah ini. Namun, perusahaan akan segera menyiapkan langkah-langkah perbaikan sesuai arahan MLIT.
Kasus skandal uji tabrak yang dilakukan Daihatsu turut menyeret nama Toyota sebagai perusahaan induk.
Baca Juga: Tingkatkan Nilai Tambah Produk UMKM, Mendag Zulhas Dorong Para Pelaku Usaha Urus Sertifikasi Halal
Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Pihak Ketiga, ditemukan 174 kasus baru dalam 25 item pengujian serta menemukan kejanggalan pada 64 model dan 3 mesin.
Pada Januari lalu, ditemukan masalah keselamatan pada model Gran Max setelah melakukan uji tabrak yang diadakan oleh MLIT.
Dalam uji tabrak tersebut, satu unit Gran Max berwarna putih ini melaju dengan kecepatan 50 km/jam dan menabrak dinding yang ditumpangi oleh boneka dummy. Hasilnya, ditemukan bahaya keselamatan pada kendaraan tersebut.
Menurut pemerintah setempat saat pengujian airbag, ditemukan bahwa perangkat ini diaktifkan berdasarkan pengatur waktu. Meskipun, ini juga perlu dipastikan bahwa airbag secara otomatis terdeteksi oleh sensor.
Selain Gran Max, dua model lainnya juga diuji tabrak oleh Kementerian, seperti Toyota Town Ace dan Mazda Bongo. Dengan demikian, MLTI menginstruksikan untuk menghentikan pengiriman kendaraan yang terdampak dan mencabut sertifikasi keselamatannya.