Suara.com - Knalpot adalah komponen di kendaraan yang berfungsi sebagai saluran pembuangan gas sisa pembakaran, mengurangi emisi gas buang yang dikeluarkan oleh mesin pembakaran internal dan sebagai peredam bising dari sistem pembuangan kendaraan.
Sekarang banyak ditemui pemilik motor yang memilih menggunakan knalpot brong agar suara motor jadi lebih gahar.
Namun penggantian knalpot standar pabrikan ke knalpot brong sesunguhnya tidak dianjurkan karena knalpot standar sudah dirancang sesuai spesifikasi kendaraan dan regulasi yang diatur.
Ini tiga alasan mengapa knalpot standar pabrik lebih dianjurkan dibandingkan knalpot brong, seperti dikutip dari Wahana Honda:
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ini Dia Kelas dan Total Hadiah Drag Bike Bhayangkara Polres Banjarnegara
Meredam Suara dari Ruang Bakar
Fungsi utama knalpot adalah meredam suara bising dari ruang bakar. Suara bising dihasilkan dari ledakan yang terjadi pada ruang bakar akibat proses pembakaran antara udara dan bahan bakar.
Agar suara yang dilepaskan oleh mesin tidak terlalu keras maka harus diredam dulu di knalpot. Apabila knalpot standar diganti menjadi knalpot brong maka suara yang dihasilkan akan lebih kencang dan dapat mengganggu pendengaran. Knalpot standar pabrik sudah didesain dan dirancang mengikuti regulasi terkait tingkat kebisingan yang bisa diredam, sehingga sangat dianjurkan untuk tidak diganti.
Mengurangi Emisi Gas Buang
Dengan melakukan modifikasi knalpot menjadi tidak standar dapat menyebabkan emisi yang dihasilkan menjadi lebih buruk. Karena spesifikasi knalpot yang tidak sesuai dengan standar mesin maka dapat menyebabkan efisiensi pembakaran menjadi tidak optimal. Walaupun emisi yang dihasilkan dari asap kendaraan bermotor tidak bisa dihilangkan namun bisa diminimalisir jumlahnya. Caranya adalah dengan tetap menggunakan knalpot standar bawaan pabrik.
Baca Juga: Ini Bahaya yang Mengintai Jika Mendiamkan Ban Motor Dalam Kondisi Bocor Halus Terlalu Lama
Membatalkan Garansi
Apabila terjadi masalah maupun kerusakan pada motor, klaim garansi masih bisa dilakukan apabila motor masih terlindungi oleh asuransi. Namun pihak asuransi hanya mau menanggung perbaikan masalah atau kerusakan motor apabila motor dalam kondisi yang masih standar. Apabila terdapat modifikasi atau penggantian komponen yang bukan standar pabrik maka asuransi akan menolak klaim yang diajukan.