Suara.com - Helm bukan sekadar aksesoris, tapi pelindung kepala yang wajib dikenakan saat berkendara. Masih banyak pengendara yang belum memahami arti penting helm dan cara menggunakannya dengan benar.
Berikut beberapa pemahaman dan arti helm dalam berkendara.
1. Pilih Jenis Helm yang Tepat
Helm terbagi menjadi dua jenis utama: full face dan half face. Helm full face melindungi seluruh bagian kepala, termasuk wajah, namun memiliki keterbatasan dalam pandangan samping. Helm half face menawarkan pandangan samping yang lebih luas, namun tidak melindungi wajah secara menyeluruh. Pilihlah helm yang sesuai dengan kebutuhan dan gaya berkendara pemotor.
2. Pastikan Helm Berstandar

Helm yang aman adalah helm yang bersertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia) atau DOT (Departement of Transportation). Logo SNI atau DOT yang tercetak timbul pada helm menandakan bahwa helm tersebut telah lulus uji kelayakan dan aman untuk digunakan. Hindari helm dengan logo SNI/DOT yang hanya berupa stiker.
3. Gunakan Visor yang Tepat
Visor pada helm berfungsi melindungi mata dari debu, angin, dan paparan sinar matahari. Pilihlah helm dengan double visor, yaitu visor bening untuk malam hari dan visor gelap untuk siang hari. Hindari penggunaan kacamata hitam saat memakai helm karena dapat membahayakan saat terjadi benturan.
4. Perhatikan Masa Pakai Helm
Baca Juga: Dukung Keselamatan Berkendara, Ditjen Hubdat Hadiri Pelatihan Safety Riding
Helm memiliki usia pakai yang perlu diperhatikan. Seiring waktu, material helm dapat mengalami kerusakan, terutama jika sering terjatuh. Biasanya, helm memiliki masa pakai sekitar 3-5 tahun. Jika helm Anda sering terjatuh atau menunjukkan tanda-tanda kerusakan, segera ganti dengan yang baru.