Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai perizinan balap MotoGP Mandalika di Nusa Tenggara Barat terlalu rumit dan membuat lemas.
Jokowi membeberkan, untuk menggelar MotoGP Mandalika dibutuhkan sekurangnya 13 surat perizinan mulai dari surat persetujuan desa, surat rekomendasi Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB dan IMI Pusat, surat rekomendasi dari polsek, polres, Polda NTB, hingga Mabes Polri.
Jokowi mengungkap hal tersebut saat memberikan contoh kerumitan perizinan penyelenggaraan acara internasional maupun nasional di Indonesia.
"Saya beri contoh MotoGP di Mandalika, saya cek kepada panitia, ini efeknya luar biasa, dampak ekonominya Rp4,3 triliun. Bisa menyerap, melibatkan tenaga kerja itu 8.000 orang. Begitu saya tanya bagaimana mengenai perizinan, 'lemas' saya, ternyata ada 13 izin yang harus diurus," ujar Jokowi, dalam arahannya pada acara Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (24/6/ 2024).
Baca Juga: Honda BeAT Street Sungkem dengan Motor Ini, Desainnya Out Of The Box
Lebih lanjut, Jokowi merinci juga rumitnya perizinan penyelenggaraan MotoGP Mandalika satunya karena banyaknya nama surat perizinan.
Ada surat rekomendasi, surat pemberitahuan, hingga lainnya. Surat-surat itu sama saja halnya dengan bentuk perizinan, yang seluruhnya membuat perizinan menjadi rumit.
"Kalau saya jadi penyelenggara event itu 'lemas' sebelum bertanding event-nya. Mungkin masih ada tambahan lagi izin yang sudah saya sebut, atau mungkin duit saya sudah habis dahulu sebelum event terjadi," pungkas Jokowi.