Hyundai Rilis Santa Fe Hybrid di Singapura, Kehadiran di Indonesia Semakin Dekat?

Senin, 24 Juni 2024 | 14:04 WIB
Hyundai Rilis Santa Fe Hybrid di Singapura, Kehadiran di Indonesia Semakin Dekat?
Hyundai Santa Fe Hybrid. (Foto: Hyundai)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komoco Motors atau Hyundai Singapura menambah jajaran pilihan mobil ramah lingkungan dengan merilis All New Hyundai Santa Fe Hybrid.

"Sejak debut SANTA FE generasi pertama 23 tahun lalu, SUV ikonis ini telah memenangkan hati jutaan pelanggan di seluruh dunia," klaim Presiden dan CEO Hyundai Motor Company, Jaehoon Chang, dikutip dari Carbuyer SG, Senin (24/6/2024).

Hal menarik yang ditawarkan dari mobil satu ini yaitu di balik kap mesinnya, di mana hadir dalam turbo hybrid. Santa Fe Hybrid di Singapura hadir dalam dua varian yaitu Turbo Hybrid standar dan Turbo Hybrid Calligraphy.

Kedua varian yang dihadirkan menggunakan mesin bensin 1.600 cc turbo hybrid yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 215 hp dan torsi mencapai 367 Nm. Mesin ini dipasangkan dengan transmisi otomatis 6 percepatan, memberikan kombinasi yang optimal antara performa dan efisiensi bahan bakar.

Baca Juga: Diusung Jadi Calon Wali Kota Tangsel, Isi Garasi Marshel Widianto Bukan Main

Hyundai baru memasarkan satu tipe Santa Fe Hybrid yaitu Calligraphy yang dibanderol 277.999 dolar Singapura atau setara Rp3,3 miliaran.

Model Hybrid Hyundai di Indonesia

Di Indonesia, Hyundai juga tak menampik kemungkinan akan membawa model Hybrid Santa Fe untuk pasar tanah air. Seperti diungkapkan oleh Chief Marketing Officer Hyundai Motors Indonesia, Budi Nur Mukmin.

"Skenario akan selalu ada, tapi saya belum bisa bicara sekarang, apakah Santa Fe akan ada varian hybrid atau tidak, saat ini masih fokus di mobil listrik," katanya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Namun demikian, posisi mobil hybrid di Indonesia belum seistimewa seperti mobil listrik yang diganjar insentif dari pemerintah sejak April 2023.

Baca Juga: Indef: Insentif untuk Mobil Hybrid Akan Hambat Kemajuan Ekosistem Mobil Listrik Indonesia

Mobil hybrid masih dikenakan PPnBM, BBNKB dan PKB. Saat ini, BBNKB dan PKB sebesar 1,75 persen dan 12,5 persen sehingga totalnya mencapai 14,25 persen, sedangkan tarif PPnBM mencapai 6 persen.

Sementara itu mobil listrik (Battery Electric Vehicle/BEV) tarif PPnBM, PKB, dan BBNKB 0 persen. Selain itu, mobil listrik mendapatkan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen menjadi 1 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI