Cabut Berkas Motor Online Tak Perlu Ribet, Begini Caranya

Jum'at, 21 Juni 2024 | 11:02 WIB
Cabut Berkas Motor Online Tak Perlu Ribet, Begini Caranya
Ilustrasi STNK dan BPKB. (Dok. Dispendukcapil Jember)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Isi Formulir Online:

Setelah mendapatkan SKCKF, kalian bisa langsung melakukan tahapan secara online. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.

  • Buka situs web atau aplikasi Samsat online di daerah kalian.
  • Buat akun dan login.
  • Isi formulir mutasi online dengan data yang sesuai dan unggah dokumen yang diperlukan.
  • Bayar biaya mutasi online.

4. Verifikasi dan Tunggu:

Petugas Samsat akan memverifikasi data dan dokumen. Jika lengkap dan sesuai, kalian akan menerima notifikasi persetujuan. Tunggu proses pengiriman BPKB yang baru ke alamat kalian.

Biaya Cabut Berkas Motor Online:

Biaya mutasi bervariasi di setiap daerah. Perkiraan biaya:

  • Cek fisik: Rp 20.000
  • Pengesahan STNK: Rp 200.000
  • Pengesahan mutasi: Rp 50.000

Setelah semua cara mutasi motor online dilakukan, maka tinggal tunggu STNK, BPKB, serta plat nomor polisi yang baru diterbitkan hingga kurun waktu yang telah ditentukan. Apabila waktu yang ditentukan tersebut tiba, kalian bisa mengambil STNK, BPKB, dan pelat nomor baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI