Cabut Berkas Motor Online Tak Perlu Ribet, Begini Caranya

Jum'at, 21 Juni 2024 | 11:02 WIB
Cabut Berkas Motor Online Tak Perlu Ribet, Begini Caranya
Ilustrasi STNK dan BPKB. (Dok. Dispendukcapil Jember)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Punya agenda Pindah domisili dalam waktu dekat? Tentunya ada hal yang perlu dipertimbangkan salah satunya mutasi motor. Kini, kalian bisa cabut berkas motor online dengan mudah dan praktis.

Apa itu Cabut Berkas Motor Online?

Cabut berkas motor online merupakan proses awal mutasi kendaraan yang dilakukan secara daring. Proses ini memungkinkan kalian untuk memindahkan registrasi dan identifikasi kendaraan dari wilayah asal ke wilayah lain tanpa perlu bolak-balik ke Samsat.

Manfaat Cabut Berkas Motor Online:

  • Hemat waktu dan tenaga: Proses online lebih cepat dan mudah, tak perlu antri lama di Samsat.
  • Praktis dan aman: Tak perlu bertatap muka dan minim kontak fisik, lebih aman dan nyaman.
  • Bisa dari mana saja: Akses layanan online dari mana saja dan kapan saja, tak terikat lokasi.

Tahapan cabut berkas motor online:

1. Siapkan Persyaratan:

Sebelum melakukan cabut berkas motor secara online, perlu disiapkan beberapa persyaratan diantaranya:

  • Fotokopi BPKB dan STNK (2 rangkap)
  • KTP asli dan fotokopinya (2 rangkap)
  • Surat Tanda Terima Setoran (STTS) PKB terakhir (asli)
  • Formulir mutasi kendaraan (dapat diunduh online)

2. Kunjungi Samsat Asal:

Ketika langkah pertama sudah dilakukan, kemudian pemohon datang ke Samsat asal dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Bisa Plek Ketiplek, Potret Kembaran Honda Vario 150 dari China

Kemudian datang ke loket mutasi dan serahkan dokumen persyaratan. Petugas akan melakukan pengecekan fisik kendaraan. Usai hal tersebut dilakukan, kalian akan menerima Surat Keterangan Hasil Cek Fisik (SKCKF).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI