Cabut Berkas Motor Online Tak Perlu Ribet, Begini Caranya

Jum'at, 21 Juni 2024 | 11:02 WIB
Cabut Berkas Motor Online Tak Perlu Ribet, Begini Caranya
Ilustrasi STNK dan BPKB. (Dok. Dispendukcapil Jember)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Punya agenda Pindah domisili dalam waktu dekat? Tentunya ada hal yang perlu dipertimbangkan salah satunya mutasi motor. Kini, kalian bisa cabut berkas motor online dengan mudah dan praktis.

Apa itu Cabut Berkas Motor Online?

Cabut berkas motor online merupakan proses awal mutasi kendaraan yang dilakukan secara daring. Proses ini memungkinkan kalian untuk memindahkan registrasi dan identifikasi kendaraan dari wilayah asal ke wilayah lain tanpa perlu bolak-balik ke Samsat.

Manfaat Cabut Berkas Motor Online:

Baca Juga: Bisa Plek Ketiplek, Potret Kembaran Honda Vario 150 dari China

  • Hemat waktu dan tenaga: Proses online lebih cepat dan mudah, tak perlu antri lama di Samsat.
  • Praktis dan aman: Tak perlu bertatap muka dan minim kontak fisik, lebih aman dan nyaman.
  • Bisa dari mana saja: Akses layanan online dari mana saja dan kapan saja, tak terikat lokasi.

Tahapan cabut berkas motor online:

1. Siapkan Persyaratan:

Sebelum melakukan cabut berkas motor secara online, perlu disiapkan beberapa persyaratan diantaranya:

  • Fotokopi BPKB dan STNK (2 rangkap)
  • KTP asli dan fotokopinya (2 rangkap)
  • Surat Tanda Terima Setoran (STTS) PKB terakhir (asli)
  • Formulir mutasi kendaraan (dapat diunduh online)

2. Kunjungi Samsat Asal:

Ketika langkah pertama sudah dilakukan, kemudian pemohon datang ke Samsat asal dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Wahana Beberkan Perlakuan Khusus yang Didapat Pengguna Motor Listrik Honda saat Servis Berkala

Kemudian datang ke loket mutasi dan serahkan dokumen persyaratan. Petugas akan melakukan pengecekan fisik kendaraan. Usai hal tersebut dilakukan, kalian akan menerima Surat Keterangan Hasil Cek Fisik (SKCKF).

3. Isi Formulir Online:

Setelah mendapatkan SKCKF, kalian bisa langsung melakukan tahapan secara online. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.

  • Buka situs web atau aplikasi Samsat online di daerah kalian.
  • Buat akun dan login.
  • Isi formulir mutasi online dengan data yang sesuai dan unggah dokumen yang diperlukan.
  • Bayar biaya mutasi online.

4. Verifikasi dan Tunggu:

Petugas Samsat akan memverifikasi data dan dokumen. Jika lengkap dan sesuai, kalian akan menerima notifikasi persetujuan. Tunggu proses pengiriman BPKB yang baru ke alamat kalian.

Biaya Cabut Berkas Motor Online:

Biaya mutasi bervariasi di setiap daerah. Perkiraan biaya:

  • Cek fisik: Rp 20.000
  • Pengesahan STNK: Rp 200.000
  • Pengesahan mutasi: Rp 50.000

Setelah semua cara mutasi motor online dilakukan, maka tinggal tunggu STNK, BPKB, serta plat nomor polisi yang baru diterbitkan hingga kurun waktu yang telah ditentukan. Apabila waktu yang ditentukan tersebut tiba, kalian bisa mengambil STNK, BPKB, dan pelat nomor baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI