Gugatan Monopoli Service & Suku Cadang: Tesla Dimejahijaukan?

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Kamis, 20 Juni 2024 | 14:30 WIB
Gugatan Monopoli Service & Suku Cadang: Tesla Dimejahijaukan?
Ilustrasi mobil Tesla. (Pexels/SCREEN POST)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para pemilik Tesla mendapat angin segar! Gugatan class action yang menuduh Tesla memonopoli layanan perbaikan dan suku cadang mendapat lampu hijau untuk dilanjutkan.

Sebelumnya, gugatan ini sempat ditolak pada November lalu. Namun, keputusan terbaru Hakim Pengadilan Distrik AS, Trina Thompson, membuka kembali peluang gugatan tersebut.

Alasan Awal Gugatan Ditolak

Pada putusan awal, Hakim Thompson berpendapat para pemilik Tesla gagal membuktikan dua hal, yakni kurangnya pengetahuan umum di mana masalah perbaikan dan suku cadang Tesla tidak diketahui secara umum saat mereka membeli mobil.

Selain itu ada juga unsur ketidakpastian biaya di mana mereka tidak bisa memprediksi biaya perawatan Tesla.

Prestige Bawa Tesla Model 3 Highland ke Indonesia. (Foto: Prestige)
Prestige Bawa Tesla Model 3 Highland ke Indonesia. (Foto: Prestige)

Alasan Baru Gugatan Diterima

Dilansir dari Carscoops, berdasarkan bukti baru, Hakim Thompson kini mengizinkan para pemilik Tesla untuk membuktikan bahwa ada paksaan harga mahal, di mana ada dugaan Tesla memaksa pemilik membayar biaya perbaikan yang tinggi. Bukti yang diajukan antara lain minimnya jumlah bengkel resmi Tesla.

Selain itu bukti berikutnya adalah "monopoli perbaikan, di mana esain mobil Tesla yang membutuhkan diagnosa dan update software khusus dari Tesla, mengindikasikan monopoli perbaikan.

Yang terakhir adalah monopoli suku cadang di mana ada dugaan Tesla melarang produsen suku cadang asli (OEM) menjual ke pihak lain serta membatasi penjualan suku cadang ke konsumen.

Baca Juga: Tanpa Mobil Mewah, BCL Pilih Motoran Pakai Vespa Matic saat Bulan Madu

Dampak Negatif yang Dialami Pemilik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI