Suara.com - CEO Tesla Elon Musk akhirnya dipastikan menerima gaji sebesar US$ 45 miliar atau setara Rp 721,9 triliun setelah disepakati oleh para pemegang saham.
Gaji Elon Musk akhirnya ditetapkan setelah sebelumnya para pemegang saham mengalami perdebatan sengit antara membayar atau tidak membayar gaji Elon Musk.
Belum lagi pada faktanya, Elon Musk memang pernah menolak pembagian saham Tesla dan lebih memilih menerima gaji berdasarkan performanya memimpin Tesla.
"Ini merupakan paket kompensasi terbesar yang pernah diberikan kepada seorang eksekutif di perusahaan yang terdaftar di Amerika Serikat," tulis The Guardian, dikutip Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: Penjualan Otomotif Ambruk hingga Mei, Kelas Menengah Indonesia Nilai Mobil Bukan Prioritas
Beberapa pemegang saham menilai Elon Musk tidak layak mendapatkan gaji karena kiprah Tesla di pasar otomotif dunia tidak lagi mengesankan seperti dulu.
Hanya saja setelah referendum dilakukan, mayoritas pemegang saham sepakat untuk membayar uang sebesar Rp 721,9 triliun ke Elon Musk.
"Saya hanya ingin memulai dengan mengatakan, gila, saya mencintai kalian!" kata Elon Musk saat muncul di panggung setelah referendum pemegang saham Tesla.
Hanya saja dalam catatan The Guardian, hasil ini tidak secara otomatis membuat Elon Musk langsung menerima uang tersebut.
Kemungkinan masih akan ada sejumlah perselisihan lebih lanjut dari para pemegang saham Tesla yang tidak puas dengan keputusan gaji yang akan diterima Elon Musk.