Dinilai Berbahaya, Lakukan Vlog saat Berkendara Mobil Bisa Kena Sanksi Tilang

Rabu, 05 Juni 2024 | 14:05 WIB
Dinilai Berbahaya, Lakukan Vlog saat Berkendara Mobil Bisa Kena Sanksi Tilang
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tren melakukan aktivitas video blog atau video saat berkendara mobil rupanya telah menjadi persoalan tersendiri di India.

Membuat vlog saat berkendara dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan. Bahkan pemerintah setempat akan memberlakukan sanksi tilang bagi pengendara mobil yang melakukan aktivitas vlog sambil berkendara.

Seperti dilansir dari Cartoq, Rabu (5/6/2024), Pengadilan Tinggi Kerala di India telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa bikin vlog di dalam mobil dianggap melanggar aturan lalu lintas. 

Putusan ini didasarkan pada beberapa alasan, mengemudi dinilai membutuhkan fokus dan konsentrasi penuh dari pengemudi. Sehingga melakukan vlog di sambil berkendara dinilai sangat membahayakan. 

Baca Juga: Ingat, Surat Tilang Elektronik Resmi Hanya Dikirim dari 5 Nomor Ini!

Aktivitas merekam, berbicara, dan mengatur kamera, dapat mengalihkan perhatian pengemudi dari jalanan dan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Selain itu, vlog yang menampilkan penumpang atau pengguna jalan lain dapat menimbulkan pelanggaran privasi karena biasanya hasil rekaman kerap dibagikan di sosial media.

Untuk itu, perlu ada persetujuan dari semua pihak yang terekam dalam video harus dipastikan sebelum dipublikasikan.

Bahkan dalam beberapa kasus, perekam diketahui melakukan aksi berbahaya di dalam mobil, seperti mengemudi dengan kecepatan tinggi, menerobos lampu merah, atau melakukan aksi akrobatik. 

Konten seperti ini dapat mendorong perilaku mengemudi yang tidak bertanggung jawab dan membahayakan keselamatan di jalan raya.

Baca Juga: Cara Membedakan Tilang Elektronik yang Dikirim Lewat WhatsApp Asli atau Palsu

Oleh karena itu diputuskan akan ada sanksi tilang untuk memberikan efek jera terhadap pengemudi. Namun dalam hal ini tidak dijelaskan secara detail berapa sanksi tilang yang akan dikenakan kepada pengemudi yang melakukan vlog saat berkendara mobil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI