Suara.com - Di era serba digital ini, vlog atau video blog menjadi tren populer. Salah satu format yang digemari adalah vlog di dalam mobil, di mana konten kreator merekam aktivitas mereka saat mengemudi.
Namun, bikin vlog di mobil ternyata bisa berakibat fatal. Baru-baru ini, tren ini mendapat sorotan dari sisi keamanan dan dianggap melanggar aturan lalu lintas. Bahkan, ada sanksi berupa denda tilang.
Hal ini tidak terjadi di Indonesia, melainkan India. Dilansir dari Cartoq, Pengadilan Tinggi Kerala di India telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa bikin vlog di dalam mobil melanggar aturan lalu lintas.
Mereka memiliki alasannya kenapa bikin vlog dalam mobil bakal dikenai sanksi.
Baca Juga: Bos Huawei Sesumbar Bisa Ciptakan Mobil Listrik yang Melampaui Maybach dan Rolls-Royce Phantom
Saat mengemudi memang diwajibkan untuk fokus dan konsentrasi penuh. Jika membuat vlog, pemobil berpotensi kehilangan fokus dan konsentrasi.
Hal ini tentunya bakal mengancam keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, bikin vlog menyenggol privasi orang. Vlog yang menampilkan penumpang atau pengguna jalan lain dapat menimbulkan pelanggaran privasi.
Persetujuan dari semua pihak yang terekam dalam video harus dipastikan sebelum dipublikasikan.
Vlog yang menampilkan aksi berbahaya seperti mengemudi dengan kecepatan tinggi, menerobos lampu merah, atau melakukan aksi akrobatik dapat mendorong perilaku mengemudi yang tidak bertanggung jawab dan membahayakan keselamatan di jalan raya.
Baca Juga: 6 Cara Mengatasi Kotoran Burung Agar Bodi Mobil Tidak Lecet
Akankah aturan ini nantinya juga akan berlaku di Tanah Air di masa depan? Jika diberlakukan, konten kreator di Tanah Air bakalan terancam pendapatannya nih.