Suara.com - Jeep Rubicon Mario Dandy, SUV Amerika berpelat B 2571 PBP, tampaknya belum menemukan peminatnya. Meski sudah dilelang beberapa kali, namun nyatanya mobil ini masih belum menemui tuan baru.
Terakhir, harga mobil ini dipangkas hingga banderolnya cuma setara Honda Civic RS, alias kisaran 600 jutaan.
Berikut adalah lima fakta menarik tentang lelang mobil ini:
1. Penurunan Harga
Baca Juga: Harga Rubicon Mario Dandy Turun Rp 100 Juta, Belum Ada yang Berminat
Awalnya dilelang dengan harga Rp 800 jutaan, kini harga limit lelangnya diturunkan menjadi Rp 600 jutaan untuk menarik minat pembeli.
2. Tujuan Lelang
Menurut hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jeep Rubicon ini dilelang untuk membayar restitusi sebesar Rp 25.150.161.900.
3. Spesifikasi Mobil
Pelat nomor B 2571 PBP terdaftar atas merek Jeep Wrangler 3.6 AT berwarna hitam yang diluncurkan pada tahun 2013.
Baca Juga: Pelelangan Aset Terdakwa Jiwasraya Dinilai Janggal Hingga Rugikan Keuangan Negara
4. Status Pajak
‘Masa Pajak Habis’ tertulis dalam laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang berarti STNK belum diperpanjang karena jatuh tempo pada 4 Februari 2023.
5. Biaya Pajak
Jeep Rubicon ini dikenakan PKB Pokok Rp 6,678 juta, PKB Denda Rp 133.600, SWDKLLJ Rp 143.000, dan SWDKLLJ Denda sebesar Rp 35.000. Jika ditotal dengan denda, pajaknya sebesar Rp 6,989 juta.
Meski harganya kini setara dengan Honda Civic, Jeep Rubicon Mario Dandy ini masih belum menemukan pembelinya.
Nilai jual Jeep Rubicon untuk model 2013 3 pintu di pasaran bekas online berkisar antara Rp 790-890 jutaan.
Ini menjadi pertanyaan besar, mengapa mobil ini masih belum laku terjual? Apakah ada faktor lain yang membuat calon pembeli enggan meminangnya? Mari kita tunggu dan lihat perkembangan selanjutnya.