Suara.com - Harga Rubicon Mario Dandy, terpidana kasus penganiayaan terhadap David Ozora, kembali turun setelah gagal dijual dalam dua kali lelang sebelumnya. Belum ada pembeli yang berminat membeli mobil ikonik tersebut.
Kini harga minimal Rubico Mario Dandy hanya Rp 600 juta. Padahal dalam lelang pertama, SUV mewah itu banderol Rp 809 juta dan dipangkas menjadi Rp 700 juta di lelang kedua.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengatakan lelang ketiga ini dilaksanakan mulai hari ini 4 Juni 2024 hingga 11 Juni mendatang.
"Sampai sekarang belum ada yang menawar. Saya tidak pernah mengatakan enggak laku. Belum ada yang berminat," tegasnya di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Haryoko membeberkan tidak ada pengurangan nominal selain pajak ataupun pungutan resmi terhadap lelang mobil yang akan diberikan kepada korban. Ia berharap mobil hitam tersebut segera laku.
"Saya inginnya sebelum September sudah selesai, kita cari harga terbaik," ujarnya.
"Nanti hasil lelangnya kita serahkan kepada korban, tentunya jaksa sebagai eksekutor mencarikan harga terbaik untuk korban," imbuh Haryoko.
Haryoko mengungkapkan bahwa sebenarnya pihaknya sudah menetapkan batas limit bawah dan atas. Namun hal itu bukan menjadi tujuan.
Dia menjelaskan adanya lelang ini bertujuan untuk menghargai korban dan Kejaksaan demi mewujudkan rehabilitasi yang sesuai dengan putusan pengadilan. "Semakin tinggi harga lelang yang didapatkan, maka untuk korban semakin baik," ujarnya.
Adapun mobil Rubicon Mario Dandy itu tidak dilengkapi buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), hanya ada kunci dan juga surat tanda nomor kendaraan (STNK).