Suara.com - Touring artis-artis ternama yang diikuti Ariel Noah, Raffi Ahmad, Desta dan Gading Marten baru-baru ini sempat bikin heboh dan memicu kontroversi.
Tak cuma urusan harga kendaraan yang fantastis dan kejanggalan di plat nomor pada beberapa moge yang ditunggangi, namun tidak terpasangnya nopol tersebut di depan kendaraan juga turut jadi sorotan.
Namun rupanya tak cuma empat artis "bikers" ini yang tak pasang plat nomor secara tepat di kendaraan. Selain Raffi dan kawan-kawan, Fuji ternyata juga pernah melakukan hal serupa namun luput dari sorotan.
Dalam sebuah unggahan di akun media sosial Instagram bulan Maret silam, Fuji sempat memamerkan mobil mewah dengan harga fantastis dengan jenis BMW M4.
"Another wishlist checked off!! Alhamdulillah," tulisnya pada unggahan tersebut.
Dalam video ini, terlihat momen saat Fuji memacu mobil tersebut di jalanan. Sayangnya di kala itu, mobil tersebut tampak tak mengenakan plat nomor.
Bagaimana menurut aturannya?
Seperti yang telah disebutkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) harus dipasang pada bagian sisi depan dan belakang kendaraan bermotor.
Pemasangan TNKB (alias plat nomor) yang sah harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Bedah Nopol, Ada yang Janggal di Moge Ariel dan Raffi Ahmad: Pajaknya Kok Gini?
Undang-undang tersebut juga menyebutkan bahwa sanksi maksimal dari pelanggaran ini adalah Rp 500 ribu, yang tentu berat untuk masyarakat pada umumnya, namun terkesan bak receh menurut orang-orang berpenghasilan tinggi sekaliber figur-figur publik tersebut.