5 Fakta Pembatasan Pertalite: Masih Belum Final? Begini Perkembangan Terbarunya

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Kamis, 30 Mei 2024 | 12:57 WIB
5 Fakta Pembatasan Pertalite: Masih Belum Final? Begini Perkembangan Terbarunya
Pengendara mengisi BBM di sebuah SPBU di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembatasan Pertalite menjadi topik hangat yang terus bergulir. Sejak pertengahan tahun 2022, wacana ini telah mengundang berbagai spekulasi dan pertanyaan.

Bukan tanpa sebab, bahan bakar kendaraan yang paling terjangkau ini sempat diwacanakan akan dihapus, atau setidaknya dibatasi.

Padahal bahan bakar tersebut memegang peranan vital di kalangan masyarakat baik di kalangan pengguna motor ataupun mobil.

Apakah pemerintah akan tetap nekat melakukan penghapusan Pertalite? Berikut adalah lima fakta dan perkembangan terbaru yang perlu Anda ketahui:

Ilustrasi Pertalite eceran. [Ist]
Ilustrasi Pertalite eceran. [Ist]

1. Revisi Perpres 191

Revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mencakup pembatasan Pertalite masih dalam proses pembahasan.

2. Arahan Presiden

Presiden telah memberikan arahan untuk segera menerbitkan revisi Perpres 191. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR.

3. Target Menteri ESDM

Baca Juga: Honda PCX di Indonesia Laris, di Inggris Ramai Diincar Maling

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, menargetkan aturan baru ini bisa berjalan mulai tahun ini. Meski begitu, Arifin belum merinci lebih lanjut soal aturan pembatasan Solar dan Pertalite.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI