Mulai Tahun Depan, Ariel Noah Cs Bisa Ditilang Jika Naik Moge Harley Davidson Cuma Bawa SIM C

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 27 Mei 2024 | 21:40 WIB
Mulai Tahun Depan, Ariel Noah Cs Bisa Ditilang Jika Naik Moge Harley Davidson Cuma Bawa SIM C
Ariel Noah bisa kena tilang jika mengendarai Harley Davidson cuma dengan bekal SIM C mulai tahun depan. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Ariel Noah pekan ini mencuri perhatian setelah mengunggah foto sedang mengendarai Harley Davidson Sportster S, moge bermesin 1250 cc, dalam perjalanan ke Pangkalan Brandan, Langkat, Sumatera Utara.

Nazril Irham, nama asli Ariel, tampak berkendara bersama rekan artis lain seperti Raffi Ahmad dan Desta Mahendra. Raffi, di Instagram, menjelaskan bahwa Pangkalan Brandan adalah kampung halaman Ariel.

Tetapi Ariel Noah Cs harus ingat, mulai tahun depan mereka bisa ditilang jika mengendarai moge dengan mesin di atas 500 cc dengan bekal hanya SIM C.

Sebabnya, seperti dikatakan Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, hari ini (27/5/2024), mulai tahun depan pihaknya akan mewajibkan SIM C2 untuk pengendara motor 500 cc ke atas.

Baca Juga: Moge Ariel Noah saat Touring Bukan Kaleng-Kaleng, Punya Fitur Mode Bekendara Layaknya Mobil

"Berikutnya setahun yang akan datang, kita akan launching SIM C2, ini 500 CC ke atas,” kata Jenderal Aan Suhanan saat meluncurkan penerapan SIM C1 di Jakarta.

Lebih lanjut Aan mengatakan alasan pihak kepolisian menerbitkan SIM C1 dan C2 adalah memastikan perbedaan kemampuan atau kompetensi pengendara motor.

“Sekaligus juga kita memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C, SIM C1 nanti ada SIM C2. Itu kalau sama-sama berarti bukan peningkatan kompetensi namanya,’ tegas dia.

SIM C1 yang mulai berlaku hari ini di seluruh Indonesia dan wajib dimiliki mereka yang mengemudikan motor dengan mesin 250 cc sampai 500 cc.

Untuk membuat SIM C1, para pemotor lebih dulu harus memiliki SIM C biasa selama minimal satu tahun. Setelah itu, pemohon harus mengikuti lagi ujian, termasuk ujian praktik yang berbeda dari ujian pembuatan SIM C biasa.

Baca Juga: SIM C1 Resmi Berlaku di Seluruh Indonesia, Pengendara Moge Harus Ikut Dua Kali Ujian SIM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI