Akhirnya Polisi Luncurkan SIM C1 untuk Pengendara Moge

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 27 Mei 2024 | 17:32 WIB
Akhirnya Polisi Luncurkan SIM C1 untuk Pengendara Moge
Pengendara moge kini wajib punya SIM C1. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian pada Senin (37/5/2024) akhirnya meluncurkan Surat Izin Mengemudi atau SIM C1 untuk para pengendara motor gede atau moge, dengan kapasitas mesin 250 cc ke atas.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Polisi Aan Suhanan menyebutkan peluncuran SIM C1 untuk meningkatkan kompetensi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar.

"Kompetensi mengemudi ini menjadi sangat penting, kalau saya ibaratkan jalan raya ini hutan rimba, di situ ada ular kobra, ada ular piton, ada binatang buas, ada kalajengking, yang setiap saat akan memangsa kita," kata Ann di Jakarta.

"Kita sudah punya kompetensi, kompetensi itu kan ada skill-nya, nanti diuji oleh satpas ini. Bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan roda dua yang CC-nya 250 ke atas," lanjut dia.

Aan juga menjelaskan sebenarnya aturan SIM C1 ini sudah ada peraturannya sejak 2021 namun baru direalisasikan tahun ini.

"Karena kita ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat nanti setelah launching. Sekaligus juga kita ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1," katanya.

Aan juga menambahkan adanya penyesuaian ujian SIM itu. Nantinya ada tiga jenis SIM sesuai dengan kompetensi masing-masing.

"Ujian SIM C1 itu 250-500cc, nanti berikutnya setahun yang akan datang, kita akan launching SIM C2 itu 500cc ke atas," katanya.

Aan juga menambahkan peluncuran SIM C1 menjadi sangat penting karena minimal dapat mengurangi potensi kecelakaan yang terjadi di jalan.

"Peragaan kompetensi yang baik, attitude yang baik. Ini sedikit banyak akan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan," katanya.

Baca Juga: Touring ke Langkat, Moge Ariel Noah-The Dudas Minus One Tak Pakai Pelat Nomor

Hal ini juga diharapkan berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan dan dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan.

"Karena nanti yang mendapatkan SIM, baik itu C1 maupun C2, betul-betul para pengemudi yang sudah punya skill, punya knowledge dan punya attitude yang baik," katanya.

Peluncuran SIM C1 di Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI