Suara.com - Beberapa waktu lalu seorang selebgram Zoe Levana menjadi sorotan publik usai melakukan hal tak terpuji di jalur busway.
Ia nekat dengan mobilnya menerobos jalur busway. Bahkan saat terjebak di jalur busway, ia sempat-sempatnya membuat konten kalau protes mobilnya tak bisa bergerak sama sekali akibat terjebak di antara beberapa bus.
"Kita gak sengaja masuk jalur busway karena mama salah nyetir," ucapnya.
"Dia (busway di depan) tidak jalan dari tadi. Di belakang juga ada bus besar. Dan kita gak bisa jalan guys," tambah Zoe.
Aksi tak terpuji ini membuat dirinya dihujat netizen. Bahkan ia pun kini menjadi buruan Polres Metro Jakarta.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara terkait selebgram yang mobilnya terjebak di jalur TransJakarta. Seperti disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Saat ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Utara telah menghubungi Zoe. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Zoe akan dijatuhi sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas. "Sesuai dengan arahan Pak Gubernur kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan Kepolisian dan sudah diidentifikasi yang bersangkutan," kata Syafrin Liputo, dikutip dari Antara.
"Yang bersangkutan sudah dihubungi, rencana besok akan dihubungi oleh Satlantas Jakut untuk kemudian sesuai dengan UU 22 Tahun 2009 bahwa pelanggaran terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan dikenakan tilang. Itu akan dijalankan," pungkasnya.
Baca Juga: Cuek Dihujat Netizen Se-Indonesia, Zoe Levana Bakal Jadi Duta Jalur Busway?