Suara.com - Nama Nayunda Nabila belakangan ini santer dibicarakan usai nama ini disebut-sebut pada kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kementerian Pertanian.
Nama pedangdut ini disorot lantaran SYL "menitipkan" penyanyi tersebut sebagai pegawai honorer di Kementan.
Mirisnya, Nayunda jarang ngantor meski ia mendapat jatah gaji hingga jutaan per bulan.
Terlepas dari itu, pada akun Instagramnya, wanita dengan gaji 4,3 juta rupiah di instansi tersebut terlihat kerap bermewah-mewahan, salah satunya dengan kerap bepergian dengan menaiki mobil mewah dengan jenis sedan.
Baca Juga: Biduan Nayunda Raup Rp51 Juta 2 Kali Masuk Kerja, Petani Banting Tulang Cuma Dapat Segini
Dalam sebuah unggahan, terlihat bahwa mobil sedan tersebut mengusung nopol L 1784 IN, yang mana disandang dalam sebuah mobil bermerek BMW dengan jenis 520D dengan tahun pembuatan 2012, menurut E-Samsat Jatim.
Dikutip dari situs tersebut, diketahui bahwa pajak tahunan dari mobil ini totalnya mencapai Rp 10.636.500, setara harga Honda Beat seken.
Situs tersebut juga menyebutkan mobil ini tercatat memiliki tanggal masa pajak di 29 April 2023, alias telat setahun.
Di pasaran mobil bekas, terpantau bahwa edisi seken dari kendaraan jenis ini rata-rata dijual dengan harga 350 jutaan hingga 600 jutaan tergantung tahun produksi.
Perlu diketahui bahwa mobil yang terakhir diproduksi di tahun 2017 ini hadir dengan mesin diesel dengan kapasitas mesin 1997 cc, yang mampu menghasilkan tenaga 184 daya kuda dan torsi sebesar 380 Nm.
Mobil ini dibekali dengan sederet fitur mewah seperti ventilasi AC belakang, automatic climate control, cruise control dan masih banyak lagi.