Pantang Sembrono, Begini Aturan Bikin Polisi Tidur

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Selasa, 21 Mei 2024 | 14:05 WIB
Pantang Sembrono, Begini Aturan Bikin Polisi Tidur
Ilustrasi polisi tidur - izin pembuatan polisi tidur (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kombinasi warna kuning dan putih untuk semua jenis polisi tidur.

Ukuran rambu

  • Speed Bump: 20 cm (kuning/putih) dan 30 cm (hitam)
  • Speed Hump: 30 cm (kuning/putih) dan 30 cm (hitam)
  • Speed Table: 30 cm (kuning/putih) dan 30 cm (hitam)

Pembuatan

  • Dibuat oleh pihak yang berwenang dan memiliki sertifikasi.
  • Proses pembuatan harus sesuai dengan standar yang ditetapkan.
  • Diperiksa secara berkala untuk memastikan kondisinya masih baik.

Dengan mengikuti aturan-aturan di atas, diharapkan polisi tidur dapat menjadi alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yang efektif dan aman bagi semua pihak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI