Salah Kaprah Soal Asuransi Mobil, Pahami Dulu Risikonya...

Senin, 20 Mei 2024 | 17:35 WIB
Salah Kaprah Soal Asuransi Mobil, Pahami Dulu Risikonya...
Ilustrasi mobil mogok (Pexels/Gustavo Fring )
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masih banyak orang mempertimbangkan memiliki asuransi mobil. Beberapa menganggapnya cukup penting, sementara yang lain menilai tidak perlu memproteksi kendaraannya dengan asuransi mobil.

Umumnya, mereka yang menilai asuransi mobil tidak penting karena menilai produk ini hanya menjadi beban finansial. Ada pula beberapa orang yang masih salah kaprah dengan asuransi mobil, sehingga menganggap produk proteksi ini membebankan.

Padahal, ada banyak risiko yang bersifat kecil hingga besar saat kita berkendara di jalan raya. Karena itu, penting untuk pengendara memproteksi kendaraannya dengan asuransi mobil.

Dengan asuransi mobil, berbagai risiko seperti tabrakan, kecelakaan akibat bencana alam hingga pencurian dapat ditanggung. Selain melindungi kendaraan, asuransi mobil juga memproteksi pengendara dan penumpang yang berada di dalamnya.

Baca Juga: Mobil Rizky Ridho yang Dibawa ke Kampus Ternyata Barang Langka, Ini Sebabnya

Berikut beberapa alasan mengapa masih banyak orang salah kaprah menilai asuransi mobil dari Roojai, Senin (20/5/2024):

Besaran Premi Tidak Sebanding dengan Manfaat yang Diberikan

Untuk memperoleh cakupan manfaat yang ditawarkan, setiap pemegang polis asuransi harus membayar premi dengan jumlah yang telah disepakati. Masih banyak orang menilai harus membayar mahal premi asuransi di awal, padahal belum terlihat dampaknya.

Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis peraturan besaran premi asuransi untuk ditaati setiap perusahaan. Sehingga, setiap nasabah bisa memiliki proteksi kendaraan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.

Adapun jenis proteksi kendaraan yang umum dipilih masyarakat Indonesia terdiri dari dua, yaitu asuransi mobil All Risk dan asuransi Total Loss Only (TLO). Kedua jenis asuransi tersebut menawarkan cakupan manfaat dan besaran premi yang berbeda-beda.

Baca Juga: Pantas Berani Labrak Jemaah Haji Malaysia Gegara Diremehkan, Koleksi Mobil Mewah Ayah Rozak Gak Main-Main

Pemilik kendaraan akan memperoleh cakupan manfaat lebih luas dengan besaran premi yang lebih mahal.

Merasa Proses Klaim Asuransi Terlalu Sulit

Proses klaim asuransi yang sulit menjadi alasan lain yang membuat orang enggan mem

Seperti diketahui, asuransi mobil bisa diklaim oleh setiap nasabahnya ketika terjadi kerusakan hingga kehilangan. Sementara bagi sebagian orang, proses klaim asuransi ini dianggap menyulitkan.

Padahal, Anda tidak perlu menjalani prosedur klaim asuransi yang sulit jika telah menyiapkan dokumen dan persyaratan seperti fotocopy identitas pemegang asuransi, surat izin mengemudi, identitas kendaraan berupa BPKB dan STNK, gambar mobil saat terjadi kerusakan, dan mengisi formulir pendaftaran untuk mengajukan klaim asuransi.

Jika telah memenuhi dokumen-dokumen tersebut, maka pengajuan klaim asuransi akan segera diproses.

Merasa Prosedur Pendaftaran Rumit

Alasan lain mengapa orang enggan membeli asuransi mobil karena menilai prosedur pendaftarannya yang rumit. Jika ingin membeli produk perlindungan kendaraan, maka Anda harus harus memenuhi beberapa syarat, seperti memenuhi beberapa dokumen.

Padahal, setelah proses itu tidaklah sulit. Jika Anda telah memenuhi semua persyaratan dengan lengkap, maka proses pengajuan asuransi dapat segera dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI