Suara.com - Pengguna mobil hybrid mungkin belum banyak yang paham bagaimana penanganan pasca mobil mengalami kecelakaan.
Pasalnya mobil hybrid memiliki dua sumber penggerak, yaitu mesin bakar dan baterai melalui motor listrik. Dalam kondisi mobil mogok pasca mengalami kecelakaan, ternyata ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika mobil terpaksa harus di derek.
Hal ini perlu dilakukan agar sistem hybrid yang terdapat pada mobil tidak mengalami masalah.
Disampaikan Kepala Bengkel Auto2000 Bekasi Timur, Suratman, pengguna mobil hybrid harus memahami terlebih dahulu roda penggerak kendaraan.
Baca Juga: Bos Mitsubishi Ungkap Rencana Kolaborasi dengan Nissan untuk Kembangkan Kendaraan Listrik
"Ketika mobil penggeraknya ialah roda depan, maka yang diangkat ialah bagian depan supaya ban tidak bergulir. Sebab ketika roda berputar akan mengaktifkan penggunaan baterai," ujar Suratman, di Bekasi, belum lama ini.
Namun ketika mobil menggunakan penggerak roda belakang, lanjut Suratman, maka bagian buritan yang harus diangkat oleh mobil derek.
"Kalau all wheel drive, mobil harus digendong atau towing," ungkapnya.
Lebih jauh, dijelaskan Suratman, pasca terjadi kecelakaan, bisa saja sistem hybrid yang ada mengalami masalah.
Untuk itu ia menyarankan untuk segera membawanya ke bengkel resmi terdekat untuk melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Toyota Nilai Insentif Mobil Hybrid Tak Berdampak Terhadap Pertumbuhan Mobil Listrik
"Kalau kecelakaan, kondisi aki besar (baterai) bisa korsleting. Oleh karena itu, roda penggerak tidak boleh berputar. Kendaraan harus diam, jadi jangan di dorong," pungkasnya.