Suara.com - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo alias SYL kembali mencuat ke permukaan.
Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sebuah mobil mewah yang disembunyikan oleh SYL, dan diungkap ke publik Selasa (14/5/2024).
Berikut lima fakta menarik tentang mobil Mercedes-Benz Sprinter 315 CD yang terlibat dalam kasus ini:

1. Disita oleh KPK
Mobil mewah ini disita oleh KPK di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mobil tersebut diduga milik SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan.
Pengungkapan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus TPPU yang sedang berlangsung.
2. Spesifikasi Mewah
Mercedes-Benz Sprinter 315 CD merupakan van kelas atas dengan kabin luas yang sering dijadikan pilihan untuk mobil komersial dan VIP.
Mobil ini memiliki dimensi tinggi 1,9 meter, lebar 1,8 meter, dan panjang mencapai 6,9 meter, membuatnya cukup mencolok di jalan.
Baca Juga: Calon Kakak Ipar Aaliyah Massaid Punya Mobil Mirip Punya Yasin Limpo, Mewah bak Jet Pribadi
3. Mesin Bertenaga