Suara.com - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo alias SYL kembali mencuat ke permukaan.
Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sebuah mobil mewah yang disembunyikan oleh SYL, dan diungkap ke publik Selasa (14/5/2024).
Berikut lima fakta menarik tentang mobil Mercedes-Benz Sprinter 315 CD yang terlibat dalam kasus ini:
1. Disita oleh KPK
Baca Juga: Calon Kakak Ipar Aaliyah Massaid Punya Mobil Mirip Punya Yasin Limpo, Mewah bak Jet Pribadi
Mobil mewah ini disita oleh KPK di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mobil tersebut diduga milik SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan.
Pengungkapan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus TPPU yang sedang berlangsung.
2. Spesifikasi Mewah
Mercedes-Benz Sprinter 315 CD merupakan van kelas atas dengan kabin luas yang sering dijadikan pilihan untuk mobil komersial dan VIP.
Mobil ini memiliki dimensi tinggi 1,9 meter, lebar 1,8 meter, dan panjang mencapai 6,9 meter, membuatnya cukup mencolok di jalan.
Baca Juga: Usai Sita Rumah Rp4,5 Miliar, KPK Geledah Hunian Adik SYL di Makassar
3. Mesin Bertenaga
Dibekali mesin 2.143 cc, Sprinter 315 CD tidak hanya menawarkan kapasitas yang besar, tetapi juga tenaga yang mumpuni.
Dengan daya tampung yang cukup banyak, mobil ini cocok digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari transportasi penumpang hingga pengangkutan barang.
4. Sistem Keamanan Canggih
Mercedes-Benz selalu terkenal dengan standar keamanan yang tinggi, dan Sprinter 315 CD tidak terkecuali.
Dilengkapi dengan fitur keselamatan seperti airbag untuk penumpang depan dan pengemudi, Anti Lock Braking System (ABS), Brake Assist, dan Electronic Brake Distribution (EBD), mobil ini menjamin keamanan optimal bagi para penggunanya.
5. Harga Fantastis
Meskipun model Sprinter 315 CD sudah tidak lagi dijual oleh Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI), harga bekasnya masih sangat tinggi.
Menurut situs jual beli mobil bekas, harga Sprinter 315 CD bekas masih berkisar di angka Rp 1 miliaran, tergantung pada kondisi kendaraan.
Sebagai perbandingan, Sprinter 414 CDI A3 yang saat ini dijual oleh MBDI dibanderol Rp 1.225.000.000 off the road.
Pengungkapan dan penyitaan mobil mewah ini oleh KPK menambah daftar panjang aset-aset yang disita terkait kasus korupsi dan TPPU di Indonesia.
Bagi para penggemar otomotif, fakta-fakta ini tidak hanya menarik karena nilai dan spesifikasi kendaraan, tetapi juga karena melibatkan kasus hukum yang sedang hangat dibicarakan.