Enaknya Jadi Anak SYL, Minta Uang Aksesori Mobil Dikasih, Gunakan Uang Patungan Pejabat Kementan

Rabu, 15 Mei 2024 | 09:17 WIB
Enaknya Jadi Anak SYL, Minta Uang Aksesori Mobil Dikasih, Gunakan Uang Patungan Pejabat Kementan
Terdakwa mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kelakuan licik Syahrul Yasin Limpo (SYL) satu persatu mulai terbongkar. Kini, muncul bahwa anaknya, Kemal Redindo Syahrul Putra terciduk meminta uang untuk membeli aksesori mobil. Sang ayah pun meminta untuk para pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) patungan demi kemauan sang anak tersebut.

Hal ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan dugaan gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian tersebut yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (13/5/2024).

Salah satu saksi, Sukim Supandi yang merupakan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan memberikan keterangan tentang dimana dirinya diminta sejumlah uang yang nilainya fantastis.

Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (Istimewa)
Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (Istimewa)

Nominalnya mencapai Rp 111 juta yang nantinya uang tersebut dipakai untuk membeli aksesori mobil Dindo-panggilan putra kedua SYL.

Baca Juga: Subaru Gandeng Toyota: 3 SUV Listrik Baru Meluncur 2026!

"Sejumlah uang, berapa yang diminta?" tanya hakim.

"Yang saya inget ada 111 Yang Mulia," jawab Sukim.

"Beliau WA untuk menyelesaikan terkait aksesoris mobil, kuitansi aksesoris mobil," imbuh Sukim.

Namun tidak disebutkan jenis mobil apa yang akan ditambahkan aksesori dari uang hasil patungan para pejabat di Kementan.

Kemal Redindo Syahrul Putra, putra kedua SYL ini pernah memiliki jabatan yang mentereng di pemerintahan mulai dari Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Gowa hingga Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Mau Kredit Mobil? Simak Dulu 5 Pedoman Penting Berikut

Sayangnya, tak tercatat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI