Suara.com - Harga minimal mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy diturunkan hingga di atas 100 juta untuk mengundang minat calon pembeli, demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo.
Seperti diwartakan sebelumnya kejaksaan memangkas harga Rubicon Mario Dandy menjadi Rp 700 juta dari sebelumnya Rp 809 juta, karena tak ada yang berniat membeli mobil mewah tersebut.
"Kemarin hanya ada satu orang yang ikut (lelang) tetapi dia tak melakukan penawaran," kata Haryoko di Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Menurut dia, dengan harga baru yang lebih rendah masyarakat lebih antusias mengikuti lelang mobil milik terdakwa kasus penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Mobil Terlarang Bekas Mario Dandy Tak Laku-laku, Kini Kena Diskon Setara Toyota Avanza Bekas
"Dengan menurunkan harga siapa tahu bisa menarik pihak lain untuk ikut," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa lelang kali ini akan dilakukan pada Senin (20/5/2024) jam 10.00 WIB. Uang hasil lelang tersebut akan diserahkan kepada korban penganiayaan, David Ozora, secara utuh.
"Mudah-mudahan harga itu bisa terlelang dengan baik dan hasilnya kami serahkan ke korban semuanya. Nanti hasil lelangnya kita update hari Senin," katanya.
Ia melanjutkan, warga atau masyarakat yang akan mengikuti lelang silakan mendaftarkan diri melalui ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
Kejari Jakarta Selatan sudah mengumumkan kembali melelang mobil Rubicon milik Mario Dandy pada Rabu (8/5/2024) lalu. Pada pengumuman tersebut mobil mewah itu dilelang dengan harga limit Rp 700 juta, tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Baca Juga: Vespa Babe Cabita Terjual Rp212 Juta Lewat Lelang, Uangnya Dipakai untuk Masjid dan Pesantren
Untuk kelengkapan yang ada, yaitu kunci dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).