Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Ternyata Masih Dalam Kajian

Sabtu, 11 Mei 2024 | 17:15 WIB
Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Ternyata Masih Dalam Kajian
Sejumlah sepeda motor melintas di Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta, Jumat (12/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan angkat bicara terkait ramainya kebijakan surat pemberitahuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dikirim lewat pesan WhatsApp

Menurutnya, pemberitahuan sistem tilang elektronik melalui pesan WhatsApp masih sebatas sosialisasi serta perlu dilakukan kajian lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.

“Pengiriman surat konfirmasi melalui WhatsApp Ini masih apa ya sosialisasi ya kita akan lakukan dulu assessment serta penetrasi test kita meyakinkan memastikan itu aman,” ujar Kakorlantas, dikutip dari laman Korlantas Polri, Sabtu (11/5/2024).

Lebih lanjut, Kakorlantas menyebut penggunaan pesan WhatsApp masih belum aman dan terkadang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan dikhawatirkan menimbulkan masalah seperti pembajakan atau penipuan.

Baca Juga: Tahun Ini Petugas Tilang Elektronik Dapat Tunjangan Insentif

“Karena WhatsApp ini kan rentan seringkali ada APK terjadi disalahgunakan oleh oknum oknum. Nanti kita pastikan keamanan-nya. Jadi tidak tidak serta-merta kita berlakukan,” katanya.

Konsep pemberitahuan tilang digital melalui WhatsApp membutuhkan pakar teknologi, mengingat keamanan yang dibutuhkan agar pelaksanaannya menjadi aman.

“Jadi kita akan assessment ini nanti kita mungkin satu dua bulan lah kita melibatkan beberapa ahli IT ya Sehingga kalaupun nanti ada itu dipastikan aman,” tambahnya.

Nantinya apabila kebijakan tersebut telah diberlakukan, Korlantas berencana menggunakan nomor resmi dan khusus untuk menginformasikan kepada masyarakat guna mengantisipasi kecurangan saat terjadi pelanggaran tilang elektronik.

“Kalau nanti ini lulus tes kita assessment lulus juga tentu akan menggunakan nomor khusus WhatsApp dari kita dari jelas official dari korlantas dari Polri. Jadi tidak menggunakan nomor kayak kemarin dari Polda Metro Itu sangat tidak direkomendasikan,” pungkasnya

Baca Juga: Polisi Tilang Sebanyak 22.281 Pelanggar Kendaraan Roda Dua Karena Tak Gunakan Helm Standar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI