Pengiriman Surat Tilang Elektronik via WhatsApp Dihentikan, Ada Apa Pak Polisi?

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 10 Mei 2024 | 16:23 WIB
Pengiriman Surat Tilang Elektronik via WhatsApp Dihentikan, Ada Apa Pak Polisi?
Korlantas menghentikan sementara tilang elektronik . [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat Whatsapp bakal dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran. Nantinya, pelanggar dapat membuka situs resmi https://etle-korlantas.info/id/ untuk mengecek bukti pelanggaran tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI